JAKARTA, Beritalima.com– Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara minta bantuan Komite III DPD RI untuk mengawasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban dampak virus Corona (Covid-19). Permintaan itu dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Permintaan itu disampaikan Juliari dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Mensos beserta jajarannya yang digelar secara virtual, Senin (11/4). “Pengawasan bersinergi Komite III dalam penyaluran bantuan bansos agar tepat sasaran sekaligus menghindari penyaluran untuk kepentingan pihak tertentu.”
Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno berharap DPD RI terlibat untuk memonitor data penerima bantuan sosial sekaligur penyalurannya. “Kita harap dapat membantu program Kemensos dalam menyalurkan bansos untuk penanganan dampak Covid-19,” ungkap dia.
Senator asal Lampung, Jihan Nurlela mendukung Kemensos dalam penyaluran bansos. “Dimohon agar Kemensos mempertimbangkan untuk melibatkan DPD RI sebagai representasi di daerah dan karena anggota DPD RI tidak ada kampanye Pilkada dalam waktu dekat,” papar dia.
Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Eni Sumarni menyatakan data Kemensos tidak sesuai dengan data di daerah. “Data penerima bantuan ada yang double, ada tumpang tindih, mohon DPD dilibatkan dan diberikan data penerima di setiap provinsi,” kata dia.
Anggota Komite III dari Provinsi Maluku, Mirati Dewaningsih mengharapkan Kemensos dapat memperbaiki dan memperbarui data penerima manfaat guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian dan kesalahan. “Bagaimana data yang ada di Kemensos dapat diupdate dan diperbaiki sehingga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkap dia.
Masalah lain juga disampaikan senator Provinsi Bangka Belitung, Zuhri M Syazali. Dia mengatakan, fakta di lapangan bahwa ada perbedaan data. “Di Bangka Barat ada temuan data yang digunakan bukan data yang diusulkan, tetapi data yang dari pusat, datanya tidak klop dan belum terverifikasi.”
Menanggapi hal itu, Juliari mengatakan, data Kemensos bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang berasal dari desa dan kelurahan. Dia meminta DPD terlibat untuk mengawasi data dengan mengambil sample beberapa desa dan kabupaten/kota.
“Sangat mungkin data dipolitisasi karena kepala desa dan kepala daerah juga produk politik, oleh karena itu tolong dilihat lebih spesifik data yang dikirim dari desa sama tidak dengan dari Kemensos. Kalau ada perbedaan harap laporkan nanti akan kami perbaiki,” kata Juliari.
Pembaruan data penerima bansos reguler yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dilakukan oleh Kemensos setiap tiga bulan sekali. “Semua tergantung partisipasi aktif daerah untuk memperbarui data.” jelas Mensos.
Lebih lanjut, Mensos menerangkan, bila ada tambahan penerima data selain DTKS, perangkat daerah dapat menambah agar masuk dalam penyaluran tahap berikutnya. “Silakan daerah menambah dengan nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan jika ada kesalahan di kami akan koreksi,” demikian Juliari P Batubara.
Seperti diketahui, tahun ini APBN telah mengalokasikan anggaran Rp 110 trilyun untuk jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 yang terbagi dalam program reguler untuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako, serta program khusus untuk Bansos Sembako di wilayah Jabodetabek dan Bansos Tunai di luar Jabodetabek. (akhir)