Ampana -Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak berikan bantuan pemberdayaan sosial kepada orang tua terduga korban kejahatan seksual yang terjadi diwilayah Kabupaten Touna, Rabu (18/1/2023).
Penyerahan tersebut diserahkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Isni Nur Aini, S.Psi M.Psi dan Chairani, S.Psi, M.Dist.St didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Touna, Ir. Dalfia, MM, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak Haerudin, S.Sos, Sentra Nipotowe Palu Yulianingsih, SST, Sp. PSPD, Fikri Naufal Pratama, S.Tr, Sos, Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Robby Saputra,SST, Kabid serta UPTD PPA Touna.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Isni Nur Aini mengatakan, Kemensos RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak melakukan respon cepat terhadap korban kekerasan seksual yang saat ini sedang viral saat ini di Kabupaten Touna.
“Kami melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan UPTD PPA terkait dengan penanganan psikologi terhadap korban Kemudian juga terkait dengan proses hukum, kami telah berkoordinasi dengan Polres Touna untuk mengawal agar kasus hukumnya bisa berjalan cepat dan dapat dihukum sesuai Peraturan Perundang-undangan. Alhamdulillah direspon dan mungkin kasus ini cepat untuk ditindaklanjuti,” kata Isni.
Menurut Isni, terkait dengan keluarga dan korban sendiri, kami sudah melakukan proses trauma heiling kepada korban dalam hal ini anak dengan mendatangkan langsung psikolog untuk melakukan proses hipno terapi dan trauma heiling kepada korban.
“Sehingga diharapkan kondisi psikologisnya yang tadinya mungkin dalam kondisi yang sangat masih ketakutan, merasa kesedihan mendalam peristiwa yang dialaminya mudah-mudahan lebih menurun intensitasnya walaupun itu perlu waktu untuk pemulihannya, tapi sudah menunjukan ada perbaikan, sudah mulai tertawa, sudah mulai mau bercerita dan sudah mulai tidur lebih nyenyak,”jelasnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya juga telah melakukan asesmen terkait kondisi pisiko social kepada kedua orang tua korban, terutama kepada ibu korban telah melakukan trauma heiling, karena pastinya kepada orang tua yang mengalami peristiwa semacam ini pasti mengalami perasan bersalah dan perasaan sangat sedih.
“Selain itu, kami juga melakukan program pemberdayaan yaitu bantuan usaha kepada orang tua korban yang diharapkan nantinya dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarga makin meningkat. Jadi selain upaya rehabilitasi sosial kepada korban dan keluarganya, kami juga memberikan bantuan pemberdayaan sosial,”tegasnya.
Lanjut Isni, terkait layanan rehabilitasi sosial lanjutan terhadap korban, pihaknya siap menerima di Sentra Nipotowe Palu, sehingga penanganannya bisa integrativ dan komprehensif untuk korban, sehingga pulihnya lebih cepat, karena untuk mengatasi masalah seperti kekerasan seksual ini, memang waktunya tidak bisa satu dua bulan, butuh waktu lama dan dukungan semua pihak.