Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mulai melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan seluruh panitia pusat maupun daerah terus memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya bersama Pak Sekjen (Nico Afinta) ingin memastikan bahwa proses seleksi yang kita laksanakan di Kementerian Hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Supratman kepada peserta seleksi CPNS (25/11).
Ia juga mengingatkan peserta sekaligus bisa ikut mengawasi jalannya seleksi. Masyarakat dapat memberikan pengaduan atau laporan kecurangan melalui nomor layanan Whatsapp +6287840302006. “Jangan lupa kalau ada hal-hal yang mencurigakan atau pengaduan, nomornya sudah ditentukan,” ucapnya dalam pengarahan secara daring.
Menurut Supratman, proses seleksi yang bersih adalah upaya dari Kemenkum untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berintgeritas dan bermutu tinggi. SDM ini nantinya akan memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada masyarakat.
Untuk diketahui, saat ini pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang) Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.
Jurnals: Abri/Rendy