Kementerian Kelautan dan Perikanan Hentikan Pemagaran Laut Di Tangerang

  • Whatsapp
Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung hentikan pemagaran laut denganbambu di Perairan Tangerang (foto: Dok KKP)

Tangerang, beritalima.com| – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial. Karena pemagaran diduga tak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Dampaknya, nelayan dirugikan saat melaut serta berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dengan tegas menyampaikan, segala kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut harus dihentikan. Ssebab tak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono memimpin langsung aksi penghentian pemagaran oleh bambu dan menyatakan langkahnya merupakan sikap tegas KKP dalam merespon aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar Ipung di Tangerang ((/1). Sebelumnya, tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP KKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara/drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai Desa Ketapang. Pemagaran oleh bambu ini membentang sejauh 30,16 km, masuk di wilayah 16 desa dan  enam kecamatan.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait