Kementerian Lingkungan Hidup Segera Buka Segel Usaha Wisata di Puncak Bogor

  • Whatsapp
Kementerian Lingkungan Hidup segera buka segel usaha wisata di Puncak Bogor (foto: istimewa)

Bogor, beritalima.com|- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera buka segel bagi beberapa usaha wisata di kawasan wisata Puncak, Bogor (Jawa Barat), yang sempat ditutup karena dinilai mengganggu ekosistem lingkungan setempat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkkum) KLH Rizal Irawan mengatakan, penegakan hukum lingkungan hidup bukan semata memberikan sanksi, tapi juga memastikan upaya restorasi dilakukan nyata.

“Roh dari Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah pemulihan. Pengusaha diberi kesempatan memperbaiki, menanam kembali, membuat embung dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan alam,” ujar Rizal.

Kabar baik dari KLH tersebut disampaikan dalam acara tanam pohon di area Eiger Adventure Land (EAL), sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat menjaga keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi (28/10).

Tampak hadir dalam acara ini Anggota DPR RI Mulyadi, Bupati Bogor Rudi Susmanto, Dirjen Gakkum KLH serta pengusaha setempat.

Masyarakat Bogor Selatan yang juga ikut menyaksikan acara ini begitu gembira, karena perekonomian sehari-harinya akan cerah kembali seiring dengan kembali dibukanya sektor pariwisata.

Pemerintah memastikan sebanyak 18 lokasi usaha wisata di kawasan Puncak, Bogor akan segera dicabut segelnya setelah memenuhi seluruh sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sementara Mulyadi, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, menyampaikan apresiasi kepada KLH karena penerapan hukum dilakukan tegas, serta membuka ruang dialog untuk menyelamatkan mata pencaharian warga.

“Ekonomi harus berjalan tanpa mengancam kelestarian alam. Ada titik tengah yang harus dijaga,” terang Mulyadi, yang mengakui keindahan alam dan udara segar Bogor Selatan adalah modal utama masyarakat untuk hidup dan bekerja.

Rencana pencabutan 18 segel usaha dilakukan Selasa pekan depan. Momen tersebut bahkan diusulkan sebagai “Hari Puncak Hijau” untuk mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ekowisata di kawasan Puncak.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait