Kementerian Luar Negeri Selidiki Kasus WNI Disekap di Kamboja

  • Whatsapp
Kemlu selidiki kasus WNI disekap di Kamboja (Foto: Humas Kemlu)

Kamboja, beritalima.com| – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, sedang selidiki kasus seorang pemuda Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuat pengakuan telah disekap beberapa hariu di Kamboja.

Video pendek yang beredar menyebut pengakuan WNI bernama Agung Hariadi, 25 tahun, asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mengaku disekap di Kamboja. KBRI Phnom Penh, telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi.

Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi. Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.

Kemlu mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) online di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan. KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, kebanyakan menyerupai aduan Agung. Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76%) terkait penipuan (scam) online.

Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024. Kemlu  menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.

Apabila ada kasus serupa seperti Agung atau mendapatkan masalah di Kamboja, silahkan melapor  melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id).

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait