Kementerian PAN & RB, Apresiasi Birokrasi Melayani & Berintegrasi Badiklat Kejagung

  • Whatsapp

Jakarta – Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi memaparkan memaparkan tentang tupoksi dan profil Badan Diklat Kejaksaan melalui audio video diruang Komand Center Kaban Diklat Kejaksaan RI.

Hal ini dilakukan untuk mempresentasikan kepada Tim Survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan survey penilaian Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Asisten Deputi Penanganan Pengaduan Aparatur Kemenpan RB, Agus Udji Hantara menjelaskan bahwa, kehadirannya adalah menilai kemajuan Badan Diklat Kejaksaan RI dalam menjalankan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Ada peningkatan dari WBK ke WBBM, terus ada inovasi inovasi yang arahnya adalah membangun terwujudnya sebuah budaya Birokrasi yaitu ada Birokrasi Integritas tinggi, Birokrasi berkinerja tinggi dan Birokrasi yang melayani,” jelas Agus Uji Hantara pada Wartawan.

Agus berharap, terwujudnya WBBM akan berdampak luas terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.

“Itulah harapan kita, sehingga tadi Reformasi Birokrasi itu adalah bisa segera terwujud dengan baik dan didasarkan dengan stakeholder, dampaknya luas ini nanti di Badan Diklat karena dalam mendidik untuk seluruh aparatur jajaran Kejaksaan yang nanti mereka itu akan melakukan fungsinya di masing masing tugasnya kearah mendidik pelayanan terhadap masyarakat di dalam bidang penegakan hukum,” tegasnya.

Agus sendiri menilai, Badan Diklat Kejaksaan RI sudah berbasih IT (Informasi Teknologi) sehingga memperudah dalam berkomunikasi.
Badan Diklat sudah berbasis IT banyak juga IT nya, baik itu di Komand Centernya, semua bisa terlihat pimpinan bisa melihat, terus ada komunikasi langsung dengan siswa (peserta Diklat) komunikasi dengan Widyaiswara, komunikasi dengan Stakeholder yang lain itu sudah banyak menggunakan IT,” terangnya sembari menambahkan banyak juga pesan moral yang membangun.
Pihaknya menilai Badan Diklat Kejaksaan RI sudah mempunyai SBBE (Sistem Bangun Berbasis dengan Elektronik).

“Ini adalah salah satu contoh cara penggunaan IT dan kita juga sudah punya SBBE (Sistem Bangun Berbasis dengann Elektronik) nah ini saya kira di Badan Diklat sudah tercermin dan sudah menggunakan IT.Dokumen dokumen sudah tidak manual lagi,” kata Agus sembari menyarankan terus di tingkatkan terutama ada kesiapan dari SDM untuk memanfaatkan IT yang sudah ada. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *