JAKARTA, beritalima.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan lembaga setingkat kementerian. Audit ini adalah upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.
“Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi itu dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (6/8/2019). Dalam rapat itu, Rini didampingi oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Nanik Murwati.
Rini menekankan, untuk menjaga objektivitas evaluasi atau audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan. Evaluasi dilaksanakan pada Agustus hingga November 2019.
Sasaran dari adanya evaluasi ini adalah gambaran yang utuh atas tugas, peran, dan fungsi Lembaga dalam penyelenggaraan mandat. Dari evaluasi ini juga akan mendapatkan gambaran keterkaitan sistematik antar-lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Rini menjelaskan, ada dua output yang dihasilkan dari evaluasi organisasi. Pertama, adalah rekomendasi pemetaan tugas, fungsi, peran, kewenangan, dan peta keterkaitan dengan kementerian/lembaga lainnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Output kedua, adalah tahapan dan inisiatif yang perlu dilaksanakan dalam implementasi rekomendasi,” jelas Rini.
Berikut daftar lembaga yang akan dievaluasi:
1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
2. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
4. Kejaksaan Agung
5. Lembaga Ketahanan Nasional
6. Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)
10. Badan Ekonomi Kreatif
11. Badan Keamanan Laut
12. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
13. Badan SAR Nasional
14. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
15. Lembaga Penerbangan dan ANtariksa Nasional (LAPAN)
16. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
17. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
18. Arsip Nasional RI (ANRI)
19. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Sumber berita : Menpan RB