Kementerian Pariwisata Terima Predikat Badan Publik Informatif dari Anugerah KIP 2025

  • Whatsapp
Kementerian Pariwisata terima predikat Badan Publik Informatif dari Anugerah KIP 2025 (foto: Kemenpar)

Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terima predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan nilai 94,89 untuk kategori kementerian.

Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta (17/12) menyampaikan, “penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian Pariwisata untuk senantiasa menyampaikan perkembangan sektor pariwisata Tanah Air secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat”.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, kepada Kepala Biro Komunikasi Kemenpar, Indri Wahyu Susanti, di Gedung Bidakara, Jakarta (15/12).

Indri menuturkan,.“dengan keterbukaan informasi publik yang berjalan optimal, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan sederhana.”

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan terhadap aspek kebijakan, kualitas pelayanan informasi, serta komitmen institusi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait