JAKARTA, Beritalima.com | Berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran 2020 yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada hari Senin, 30 Maret 2020, diputuskan bahwa Pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi jika larangan mudik diberlakukan secara resmi, yang hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020 sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden, baik itu berupa larangan, himbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat. Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan.
Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan telah menjalankan protokol transportasi publik semua moda : darat, laut, udara dan perkertaapian, seperti :
• Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala,
• Menyediakan hand sanitizer,
• Mengukur suhu petugas maupun penumpang,
• Menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu, serta,
• Penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.
Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian Perhubungan akan terus mengkampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik, yaitu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19.