PALEMBANG, beritaLima. com|Pemerintah Kota Palembang memberikan larangan keras alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pembangunan perumahan di Kota Palembang.
Upaya keras mempertahankan lahan pertanian dari alih fungsi lahan tersebar di empat kecamatan yakni, kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Kalidoni, Palju dan Kecamatan Kertapati, Pemkot Palembang akan mengelontorkan anggaran yang lebih besar untuk sektor pertanian selain bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, serta meningkatkan hasil panen yang ada dengan cara mempercepat proses pengolahan tanah untuk melakukan masa tanam dua kali dalam satu tahun.
Kepala Balai Besar Litbang Pasca Panen Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) Dr. Prayudi Syamsuri mengatakan, Kota Palembang dicanangkan Kementerian Pertanian RI untuk menjadi lumbung pangan nasional, mengingat hanya dari Kota Metropolitan yang ada di Indonesia, Palembang memiliki lahan pertanian terluas.
“Kota Palembang merupakan salah satu kota metropolitan yang pembangunannya sangat pesat. Namun siapa sangka ternyata pertanian dan perkebunan di ibu kota Provinsi Sumsel itu tetap menjanjikan dengan lahan pertanian yang masih sangat luas,” katanya, Rabu (28/8/2019) saat menghadiri panen sawah padi lebak kelompok tani Kertawijaya I Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang.
Malahan, katanya Kementerian Pertanian RI akan menambah 200 ribu Ha lahan baru untuk lahan pertanian di Sumsel, dan Palembang termasuk didalamannya.
“Kita tiap tahun memberikan bantuan peralatan untuk pertanian, mulai dari alat pompa, hingga kebutuhan petani lainnya,” tegasnya.
Dari komitmen Pemkot Palembang terus mempertahankan lahan pertanian yang ada, dari sektor pertanian, katanya, lahan yang ada bisa lebih dioptimalkan dengan cara melakukan terobosan baru penanaman padi dua kali dalam satu tahun.
“Jadi Palembang tidak perlu lagi mengandalkan pasokan padi dari luar Palembang, kalau semua lahan yang ada bisa dilakukan penanaman padi dua kali dalam satu tahun, bisa di bayangkan hasil melimpah yang akan didapat petani,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, petani harus menjadi raja di tanahnya sendiri tanpa harus mengandalkan pasokan beras dari luar daerah, meski saat ini hasil panen dari beberapa kawasan yang ada belum mencukupi kebutuhan beras untuk kota sendiri.
“Tahun depan kita akan mengangarkan dari APBD untuk sektor pertanian ini lebih besar lagi, tahun ini APBD Kota Palembang telah mengangarkan RP 2 M lebih hanya untuk sektor pertanian saja,” tegasnya.
Lahan pertanian yang tersebar di pinggiran Sungai Musi, kata Fitri memiliki luas lahan yang masih sangat menjanjikan, yakni seluas 4.070 Ha tersebar di beberapa kecamatan.
“Kita sudah mengalakan program khusus mempercepat proses pengolahan tanah tanam dua kali dalam satu tahun,” katanya.
Tahun ini saja, kata Fitri ada 100 Ha lahan yang sudah ditanami selama dua kali dalam satu tahun, artinya kesejahteraan petani mulai membaik.
“Untuk itulah kesejahteraan petani dulu yang harus dipikirkan, sehingga alih lahan tidak terjadi, terlebih mereka beralih profesi dari petani ke profesi pekerjaan lain, ” tegasnya.
Untuk larangan alih fungsi lahan sendiri, kata Fitri telah diatur aturan khusus pemataan lahan pertanian yang ada.
“Jadi lahan pertanian tidak boleh dialihkan untuk lahan pembangunan yang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu juga, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang. Sayuti mengatakan, hasil panen padi tahun 2019 mengalami peningkatan dari 4.070 lahan yang ada 100 Ha lahan pertanian sudah melakukan penanaman padi dua kali dalam satu tahun.
“Alhamdulilah sekarang petani kita sudah dua kali dalam setahun melakukan panen,” jelasnya.
Meski ada peningkatan dalam panen, kekhawtiran gerusan lahan pertanian dari ancaman devlover perumahan dalam kawasan tertentu masih menjadi ancaman.
“Kalau lahan pertanian yang hilang karena pembangunan perumahan pasti adalah, seperti di Kalidoni,” katanya
( Nn )