Jumlah penduduk miskin di Jatim mengalami penurunan sebesar 0,23%, dari 12,28% pada September Tahun 2015 menjadi 12,05% pada Maret Tahun 2016. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka pada bulan Februari 2016 juga turun sebesar 0,17% menjadi 4,14% dibanding bulan Februari Tahun 2015, yaitu 4,31%. Hal ini disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (10/10).
Menurut Pakde Karwo, sapaan akrabnya, dari September 2015 sampai dengan Maret 2016, tingkat kemiskinan di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,47% atau sebesar 52.360 jiwa, yaitu 8,19% atau sebesar 1.524.620 jiwa pada September 2015 menjadi 7,94% atau sebesar 1.518.790 jiwa pada Maret 2016. “Untuk penduduk miskin di perkotaan turun 0,47%, tapi di pedesaan mengalami kenaikan 0,17%. Sedangkan untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka yang kontinyu ini diharapkan dapat mencapai target yang ditetapkan Pemprov Jatim yaitu sebesar 3%,” ujarnya.
Pakde Karwo menjelaskan, kondisi makro ekonomi global yang masih tidak menentu saat ini turut mempengaruhi struktur rancangan Perda tentang APBD Jatim TA 2017. Akan tetapi, perkembangan ekonomi global di tahun 2017 diproyeksikan mengalami perbaikan dibanding Tahun 2016. Dengan pertimbangan tersebut, terdapat beberapa asumsi dasar ekonomi makro sebagai basis perhitungan APBN Tahun 2017. Pertama, pertumbuhan ekonomi Tahun 2017 diperkirakan mencapai 5,3%. Kedua, inflasi Tahun 2017 diperkirakan terkendali pada kisaran 4%. Ketika, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan akan stabil pada kisaran Rp. 13.300,- per dolar Amerika. Keempat, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan diperkirakan 5,3%. Kelima, harga minyak mentah Indonesia sebesar 45 US $ per barel. Keenam, lifting minyak mentah Indonesia sebesar 780 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.150 ribu barel setara minyak per hari, asumsi tersebut juga menjadi faktor dalam penyusunan APBD Prov. Jatim Tahun Anggaran 2017.
Dalam hal pendapatan daerah, kebijakan pada rancangan Perda Prov Jatim tentang APBD 2017 diarahkan untuk memenuhi target pendapatan daerah. Beberapa langkah yang dilakukan yakni melalui penagihan pajak secara door to door maupun pemberitahuan masa pajak secara elektronik, pendirian sasat bekerjasama dengan swasta atau BUMN, dan memperbanyak titik penempatan ATM Samsat Jawa Timur. Pada sektor retribusi daerah, dilakukan perbaikan pelayanan pada UPT dan Balai penghasil. Sedangkan penerimaan dari sektor lain pendapatan asli daerah yang sah dilakukan dengan cara mendorong kinerja BUMD.
Dalam hal belanja daerah, rancangan perda tentang APBD 2017 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas Pemprov Jatim untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang dirumuskan dalam 9 (Sembilan) prioritas. Diantaranya, peningkatan mutu pelayanan dasar antara lain program BOSDA, MADIN, Jamkesda, pengembangan taman posyandu dan ponkesdes; pengembangan kualitas SDM melalui SMK mini; pengurangan kemiskinan dan pengangguran; pengembangan industri dan perdagangan melalui misi dagang dan kantor perwakilan dagang; pengembangan koperasi dan UMKM; peningkatan kedaulatan pangan; peningkatan infrastruktur; serta kemaritiman dan kelautan.
Dilaporkan, perekonomian Jatim pada Triwulan II Tahun 2016 (y-o-y) tumbuh 5,62% lebih cepat dibanding nasional yang tumbuh sebesar 5,18%, pada semester I Tahun 2016 (c to c) tumbuh 5,55% lebih cepat dibanding nasional yang tumbuh sebesar 5,04%. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kategori jasa keuangan dan asuransi sebesar 11,60%, diikuti pertambangan dan penggalian sebesar 9,67%, serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,24%.
Kinerja ekonomi ini diantaranya didukung kinerja perdagangan, terutama perdagangan dalam negeri. Berdasarkan data pada PDRB pada semester I Tahun 2016, nilai ekspor luar negeri sebesar 149,64 Triliun Rupiah, impor luar negeri sebesar 156,46 Triliun Rupiah, sehingga nilai net ekspor perdagangan luar negeri mengalami defisit sebesar 6,82 Triliun Rupiah, sedangkan net ekspor perdagangan antar daerah mengalami surplus sebesar 50,80 Triliun Rupiah. Sehingga neraca perdagangan Jatim pada semester I Tahun 2016 mencapai surplus 43,98 Triliun Rupiah,
Agenda rapat paripurna kali ini membahas tiga hal. Pertama, Penyampaian Nota Keuangan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Prov. Jatim TA 2017. Kedua, tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD. Ketiga, laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II Tahun 2016. Rapat yang dihadiri 59 anggota dewan ini diakhiri dengan penyerahan laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II Tahun 2016 dari Ketua Sidang kepada Gubernur Jawa Timur. (&&).