Jakarta, beritalima.com | Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggagas cara kreatif guna menekan tingkat kemiskinan di Bumi Majapahit.
Cara ini dipaparkan oleh Wagub Emil sebagai ‘HITS,’ yang merupakan singkatan dari Holistik, Integratif, Tematik, dan Spasial.
“Kita harus benar-benar mengandalkan upaya yang sifatnya kreatif. Inilah sistem penanganan HITS, Holistik, Integratif, Tematik, dan Spasial. Tujuannya tentu untuk menekan angka kemiskinan,” ujar Emil saat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu malam (31/8).
Emil mengungkapkan, bahwa cara ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar dan menyelesaikan permasalahan seputar kantong kemiskinan yang ada di Jatim. Sebagai contohnya, penanganan masalah-masalah yang menghambat produktivitas dan kesejahteraan warga di suatu daerah.
Dengan penanggulangan akar masalah itu oleh pemerintah daerah, lanjut Wagub Emil, maka potensi produktivitas dan pemasukan masyarakat dapat meningkat. Sehingga kemiskinan di daerah tersebut dapat ditekan.
“Jadi misalnya bagaimana menciptakan potensi income di sana, seperti dengan menanagani masalah yang membuat mereka tidak produktif. Katakan, selama ini suatu daerah krisis air dan waktunya habis untuk nyari air. Sehingga dengan membantu pembuatan sistem aliran air yang baik maka kita dapat tingkatkan bukan cuma produktivitas tapi juga kesehatan,” paparnya.
Emil pun mengatakan bahwa keberadaan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (Sinta Gelis) gagasan Pemprov Jatim sangat membantu upaya ini.
Dari dua big data ini, Pemprov Jatim dapat melakukan pemetaan, penargetan, dan identifikasi akar masalah kemiskinan dengan lebih akurat.
“P3KE ini memberikan perbantuan data yang komprehensif untuk melakukan targeting kami. Apalagi Bappeda baru meluncurkan Sinta Gelis, sebuah sistem informasi yang bukan hanya mencatat orang itu miskin atau tidak, tapi kondisi-kondisi terkait rumah, pekerjaan, semua yang berkaitan,” katanya.
“Ini akan bisa diintegrasikan dalam P3KE sehingga data menjadu update dan optimal,” ia menegaskan.
Emil juga menekankan pentingnya implementasi cara-cara kreatif yang berlandaskan sains sebab bantuan sosial, meski membantu, tidak selalu menyelesaikan permasalahan hingga ke akar.
Geliat ini pun terbukti efektif, sebab dari 41 juta jiwa di Jatim, yang dikategorikan sebagai penduduk miskin dapat ditekan hingga 391.400 jiwa saja.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan angka kemiskinan di Jatim tertinggi selama dua periode berturut-turut.
Pada periode Maret 2021 hingga September 2021, penurunan angka kemiskinan di Jatim mencapai 313.130 jiwa. Kemudian, pada periode Maret 2021 sampai Maret 2022, penurunan angka kemiskinan berhasil mencapai angka 391.400 jiwa.
Selanjutnya juga disebutkan bahwa Jatim merupakan kontributor terbesar dalam penurunan angka kemiskinan secara nasional sebesar 28,3 persen.
Rupanya pada rakor tersebut, Bappeda Jatim menghadirkan sesuatu yang spesial, yaitu booth seputar sasaran pemberantasan kemiskinan di Jawa Timur. Wagub Emil pun menyempatkan mengunjungi booth itu seusai pembukaan rakor. “Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih untuk membuka booth dalam rakor ini untuk menunjukkan program kita dalam menangani kemiskinan.”
“Kami bersyukur Jatim dibawah pimpinan bu Khofifah, seluruh elemen masyrakat, dan dukungan pemerintah pusat dapat menurunkan kemiskinan tertinggi hingga berada di angka 390.000 jiwa. Ini bukan dicapai dengan mudah, tetapi melalui program yang betul-betul terintegtasi,” ujarnya.
Booth dari Bappeda Jatim itu mengenalkan beberapa program seperti Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Prograram Pemberdayaan BUM Desa, dan Program Desa Berdaya.
Di akhir, Emil berharap agar dengan implementasi berbagai program yang HITS, kemiskinan esktrem di Jatim dapat diberantas.
“Mudah-mudahan dengan ini bersama kita bisa menangani kemiskinan ekstrem,” tutupnya.
Sebagai informasi, Rapat ini merupakan salah satu tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Dalam Inpres tersebut tertuang arahan dari Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing di daerahnya.
(red)