SURABAYA, beritalima.com | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melakukan survei pemantauan komoditas pangan di pasar tradisional dan modern.
Survei ini lanjutan dari survei awal Ramadhan lalu. Tujuannya, sebagaimana disampaikan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, untuk memastikan bahwa dinamika harga dan ketersediaan komoditas pangan di pasar tetap dalam kondisi wajar.
Juga, masyarakat tetap terlindungi dari potensi praktik spekulasi oknum yang menyalahgunakan momentum hari besar.
Dari survei dan analisis komparasi dengan awal Ramadhan, KPPU menyimpulkan, mayoritas komoditas pangan mengalami kenaikan harga, namun hampir seluruh stok komoditas tersedia di pasar.
Kenaikkan harga cabe rawit dan bawang putih paling signifikan, dan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kenaikan harga kedua komoditas tersebut dinilai wajar sebagai dampak dari tingginya permintaan jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Belum ditemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam pemasokan komoditas tersebut,” tambah Eugenia, Jumat (28/3/2025).
Dijelaskan, survei dilakukan di pasar modern dan tradisional di 7 Kantor Wilayah KPPU, yaitu di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
Pemantauan dilakukan terhadap harga berbagai komoditas pangan dan perbandingannya dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Badan Pangan Nasional, serta komparasinya dibandingkan harga di awal
Ramadhan.
Dari data yang dihimpun, diketahui cabe rawit mengalami kenaikan signifikan hampir
di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Bandung, dimana harga di pasar tradisional mencapai Rp 115.000/Kg atau naik sebesar 53% dari harga saat awal Ramadhan.
Sementara di pasar modern juga mengalami kenaikan dengan harga tertinggi di wilayah Samarinda mencapai Rp 167.450/Kg, di susul Bandung dan Yogyakarta.
Bawang putih juga mengalami kenaikan harga signifikan dari saat awal Ramadhan, dengan kisaran kenaikan tertinggi sebesar Rp 8.000/Kg. Khususnya di wilayah Surabaya, Makasar dan
Yogyakarta, dengan variasi harga jual antara Rp 42.000 sampai Rp 47.500/Kg.
Sementara di pasar modern, kenaikan signifikan tercatat di wilayah Medan, Lampung,
Makasar dan Yogyakarta, dengan rentang harga jual berkisar Rp 46.000 sampai Rp 63.000/ Kg.
“Kenaikan harga bawang putih tersebut diduga disebabkan oleh kenaikan harga di tingkat importir dan distributor,” ujar Eugenia.
Dari sisi stok, mayoritas tersedia di pasar tradisional dan pasar modern di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat terpenuhi tanpa adanya indikasi kelangkaan.
Keterbatasan stok hanya terjadi atas bawang merah di pasar tradisional wilayah Yogyakarta dan Samarinda. Sementara di pasar modern di wilayah Surabaya dan Yogyakarta, keterbatasan stok terjadi pada beras medium.
Eugenia menegaskan, KPPU akan terus mendalami dan melakukan pengawasan untuk memastikan apakah kenaikan harga yang terjadi disebabkan karena mekanisme pasar atau perilaku anti persaingan usaha.
Selain itu, KPPU juga berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok komoditas pangan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan dukungan KPPU terhadap Asta Cita Presiden Nomor 2, yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Dengan adanya kolaborasi antar pihak, diharapkan masyarakat mendapat jaminan ketersediaan pasokan komoditas di pasar dengan harga yang masih wajar, sehingga tetap dapat merayakan Idul Fitri secara hikmat dan menyenangkan,” tutupnya. (Gan)







