Kenaikan Insentif RT /RW Berlaku 1 November Namun Sesuai Indikator Kinerjanya

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com

Sekretaris Daerah Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.M, Membuka Kegiatan Pengarahan dan Pembinaan bagi Ketua RT dan Ketua RW SeKecamatan Sukarami Kota Palembang, Selasa

(22 /10/ 2024 )

 

Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Kepala Dinas kominfo Kota palembang

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan sosialisasi ini dilakukan karena berbagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat memerlukan peran dari RT dan RW, sebagai ujung tombak Pemerintah, dalam mengumpulkan data pelaksanaan program Pemerintah. Pemerintah kota palembang Ucapnya.

 

“Tidak akan mampu melaksanakan semua upaya untuk mensejahterakan masyarakat, tanpa bantuan dari RT dan RW sebagai ujung tombak Pemerintah. Sehingga kegiatan teratensi dan untuk membantu masyarakat memerlukan bantuan RT dan RW.” Kata Aprizal Hasyim.

 

Sebagai apresiasi kepada para ketua RT dan RW, pada satu November ini insetif RT dan RW di Palembang yang sebanyak 5023 orang, Sebelumnya hanya sebesar 600 Ribu Rupiah, akan dinaikan menjadi 1 Juta Rupiah.

Per 1 November ini insetif seluruh RT dan RW, ada 5.023 di Palembang, akan naik menjadi 1 juta Rupiah.” Tungkas Sekda Palembang, Aprizal Hasyim.

 

Senda, Camat sukarami Palembang, MUHAMAD FADLY, S.STP., M.AP. menyampaikan sosialsasi ini merupakan kegiatan rutin. Dilakukan sebagai evaluasi sekaligus memberikan himbauan mengenai tugas RT dan RW, yang akan dilakukan kedepannya.

 

“sosialisasi dan peminaan ini dilakukan rutin. Jadi bertujuan untuk evaluasi dan memberikan himbauan mengenai tugas RT dan RW, tetang apa yang sudah dilakukan, serta apa yang akan dilakukan kedepan.

 

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi motivasi bagi para RT dan RW dalam melaksanakan tugas, terlebih pada 1 November mendatang insentif RT dan RW akan dinaikan menjadi 1 juta Rupiah.

 

“kenaikan insentif berlaku 1 November, namun sesuai indikator kinerja yang sudah sesuai dengan Peraturan dan serta Undang-Undang yang sudah disusun. Diharapkan hal tersebut, bisa menjadi motivasi bagi RT dan RW dalam melaksanakan tugasny.

( NN)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait