Kenangan Pahit di Dubai

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com | Setelah menempuh perjalanan 8 jam 30 menit, beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekitar pukul 12.30 Wib tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka dipulangkan dengan berbagai alasan, Rabu (7/4/2021).

Ada fakta yang menarik, meski Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 260 tahun 2015 jelas-jelas menghentikan dan melarang penempatan warganya sebagai pekerja pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan timur tengah termasuk Uni Emirat Arab, namun negara yang terletak di sepanjang pantai selatan Teluk Persia di Jazirah Arab itu secara terang-terangan memberikan visa kerja kepada PMI. Lantas dengan adanya visa kerja, mereka mendapatkan hak-haknya ?

Lamrah Binti Nurdin Rajab, perempuan kelahiran 17 Juli 1982 di Lebak, Banten itu termasuk PMI kurang beruntung. Dia terpaksa pulang karena sakit bahkan belum diketahui apakah penyakitnya serius dan perlu penanganan khusus ?! Tim Beritalima terus menelusuri. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait