Oleh :
DR.dr.Robert Arjuna FEAS *
Dalam minggu kasus joshua menjadi topik pemb8caraan ramai di masyarakat tentang dugaan pelecehan seksual Brigadir Josua dengan istri irjend Pol Ferdy Sambo m3nyebabkan kematian Josua karena diduga ada pelecehan seksual namum kasus ini dib3rhentikan oleh Kadiv Humas Polri karena tidak terbukti,begitu jugw beberapa minggu lalu,media elektonika dan media cetak selalu menonjolan kekerasan sexual dan Pelecehan sexual oleh Pimpinan Pondok Pesantren diantaranya seorang bernama Harry Wirawan telah memperkosa 13 siswa pesantren yang melahirkan 9 anak,dan oleh jaksa penuntun hukum menuntut hukuman mati & hukuman kebiri dan 500 juta dan merampas harta kekayaan untuk anaknamum di masyarakat telah ada organisasi Kontras tidak setuju hukuman mati.
Pada malam Kamis 19.1.22 di metroTV di media HOT ROOM sedang membahas dengan sengit : Hukuman berat predator seksual.Belum lagi kejadian di Jombang olah seorang guru pendidik yang memperkosa santri yang sedang ditangani kasus oleh Polda Jatim sebab itu inisiatif partai Nasdem membuka posko pelecehan seksual di bumi nusantara ini. Menurut naskah Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh KOMNAS Perempuan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang.
Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya.
PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL
Menurut Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh KOMNAS Perempuan adalah setiap perbuatan merendahkan,menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa,bertentangan dengan kehendak seseorang, dan/atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan/atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial,budaya, dan/atau politik
KEKERASAN SEKSUAL
Kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.
Aspek penting dalam kekerasan seksual:
1. aspek pemaksaan dan aspek tidak adanya persetujuan dari korban.
2. korban tidak/belum mampu memberikan persetujuan (misalnya kekerasan seksual pada anak atau individu dengan disabilitas intelegensi).
MACAM KEKERASAN SEKSUAL MENURUT KOMNAS PEREMPUAN
1. Perkosaan
2. Intimidasi seksual
3. Pelecehan seksual
4. Eksploitasi seksual
5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
6. Prostitusi paksa
7. Perbudakan seksual
8. Pemaksaan perkawinan
9. Pemaksaan kehamilan
10. Pemaksaan aborsi
11. Pemaksaan kontrasepsi
12. Penyiksaan seksual
13. Penghukuman tidak manusiawi bernuansa seksual
14. Praktik tradisi yang membahayakan perempuan
15. Kontrol seksual
Kesimpulan bahwa
Berikan bantuan yang dibutuhkan, misal tempat beristirahat dan berlindung, dan hal lain yang dibutuhkan korban. Berikan sikap yang menunjukan empati dengan mendengarkan, mendukung, dan mempercayai keterangan korban.
Untuk kepentingan laporan ke penegak hukum, bantulah korban untuk mengumpulkan/mendokumentasikan sebanyak mungkin bukti-bukti. Misal memfoto luka, serta pesan teks yang dikirimkan pelaku ke seluler korban, dan bukti-bukti lainnya.Pada korban perkosaan, upayakan untuk menginformasikan kepada korban untuk: 1) Tidak membersihkan diri atau mandi terlebih dahulu sebelum melapor atau melakukan visum ke Rumah Sakit. 2) Seandainya tidak langsung melapor, simpan pakaian korban (pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung) di dalam kantong plastik.
Demikian sekilas info tentang kekerasan seksual di masyarakat. Semoga bermanfaat,
RobertoNews 1526《25.8.22(05.30)》
• Praktisi Dokter & Penulis Ilmu Kesehatan