SAMPANG, Beritalima.com | Proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Kabupaten Sampang, senilai Rp441 juta belum juga dikerjakan meski kontrak sudah diteken lebih dari dua pekan lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mengungkap, keterlambatan tersebut bukan semata masalah teknis, melainkan juga karena kendala keamanan di lokasi proyek.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Putri Jihan itu resmi ditandatangani pada 23 September 2025, sebagaimana tercatat di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang. Namun hingga awal Oktober, belum ada aktivitas pembangunan di lapangan.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Sampang, Iwan Heri Susanto, mengakui bahwa hingga kini pekerjaan belum dimulai. Ia menjelaskan, pihaknya sempat kesulitan memastikan area proyek aman dari potensi gangguan dan tumpukan material milik warga yang berada di lokasi kerja.
“Pemenang lelang CV Putri Jihan. SPK-nya keluar tanggal 26 September kemarin, tapi sempat terkendala karena di lokasi ada tumpukan pasir milik warga dan belum bisa dijaga dengan aman. Itu yang membuat material belum bisa masuk,” ujarnya, Senin (6/10/2025) kemarin.
Menurut Iwan, Dishub tidak ingin memaksakan pengerjaan sebelum kondisi di lapangan benar-benar aman dan tertata. Ia juga memastikan bahwa sebagian besar material proyek, termasuk besi konstruksi, sudah disiapkan dan beberapa di antaranya dikerjakan di luar area pelabuhan.
“Kami harus pastikan keamanan lokasi lebih dulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Proyek ini bersinggungan dengan aktivitas warga pesisir, jadi perlu koordinasi matang,” jelasnya.
Iwan menambahkan, pembangunan tambatan perahu ini sudah lama diusulkan dan baru terealisasi tahun ini. Tambatan rencananya dibangun sepanjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter, menggunakan konstruksi beton dengan masa kerja tiga bulan.
“Kami sudah minta kepada rekanan agar setelah kondisi aman, pekerjaan segera dimulai dan papan informasi proyek dipasang,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sampang Abdus Salam meminta Dishub memastikan keamanan lokasi sebelum pelaksanaan dimulai. Menurutnya, proyek di kawasan publik seperti pelabuhan berisiko tinggi jika tidak diawasi dengan ketat.
“Keselamatan pekerja dan warga sekitar harus dijaga. Tapi jangan sampai alasan keamanan membuat proyek molor terlalu lama. Pengerjaannya harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” tegas politisi Partai Demokrat itu. (FA)

