Kepala Bakamla RI Beberkan Cara Tingkatkan Efektifitas Penegakan Hukum Pelaku Illegal Fishing

  • Whatsapp

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. berkesempatan menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Acara ini merupakan salah satu program kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Republik Indonesia. Kegiatan yang telah menginjak hari kedua ini diisi dengan penyampaian paparan dari beberapa pejabat tinggi di Indonesia, salah satunya Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H.

Pada kesempatan ini Kepala Bakamla RI memberikan paparan tentang Peningkatan Efektifitas Penegakan Hukum Pelaku Illegal Fishing yang Dilakukan oleh Kapal Ikan Asing. Paparannya juga termasuk dalam penjelasan skema peningkatan efektifitas yang terdiri dari pencegahan kegiatan illegal fishing, penindakan kasus illegal fishing dan bentuk kegiatannya di lapangan.

Lebih lanjut, rencana kegiatan strategis Bakamla RI Tahun 2017 juga mendapatkan perhatian khusus. Dalam memaksimalkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Angaran (TA) 2017, Bakamla RI menetapkan 390 kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Sekretariat Utama Bakamla RI dan tiga kedeputian yang terdapat di Bakamla RI. Diharapkan dari kegiatan-kegiatan tersebut dapat menciptakan hasil akhir yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia, yaitu terwujudnya wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.

Selain itu, capaian hasil operasi Tahun 2017 juga tidak lupa dilaporkan. Dari capaian target DIPA TA 2017 sebanyak 45 perkara, sampai dengan bulan Juni 2017 telah dicapai 53 perkara. “Ini berarti Bakamla RI sudah mengerjakan capaian target perkara sebesar 118% sampai dengan pertengahan tahun”, ungkap Kepala Bakamla RI.

Menutup paparannya, Kepala Bakamla RI memberikan kesimpulan sekaligus saran yang membangun, antara lain: peningkatan efektifitas penegakan hukum terhadap kapal berbendera asing yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan dan laut Indonesia, disarankan ada keseimbangan antara kegiatan pencegahan dan penindakan dengan harapan terwujud daya tangkal dan efek jera; hasil operasi bersama yang digelar setiap tahun oleh Bakamla RI yang bekerja sama dengan Stakeholder memiliki target sasaran para pelaku kegiatan ilegal di laut khususnya kapal asing; Tahun 2016 terdapat 9 kegiatan yang menghasilkan 82 kasus, 35 kasus diantaranya melibatkan kapal ikan asing; dan di Tahun 2017 terdapat 27 kegiatan yang menghadilkan 53 kasus, 23 kasus diantaranya melibatkan kapal ikan asing.

“Merujuk data tersebut diharapkan ada penerapan sistem penyidikan Multi Door oleh penyidik Stakeholder terutama kasus kapal asing agar bisa menjerat tersangka hingga ke otak pelakunya”, ujarnya. Selain itu pejabat berbintang tiga itu juga memohon dukungan kementerian terkait sehingga Bakamla RI dapat memberdayakan diplomasi maritim sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dalam rangka kegiatan pencegahan.

Turut hadir pula dalam acara ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman May. Jend. (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya sempat memberikan pengantar singkat sebelum dimulainya acara rakornas ini.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *