Depok, 12 April 2018 (Humas Bakamla RI) –– Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. memberi kuliah umum kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di ruang Audiotorium Fakultas Hukum UI, Depok, Kamis (12/4/2018).
Kedatangan Kepala Bakamla RI diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M., Ph.D. didampingi Ketua Indonesia Maritime Center Dr. Sunaryo dan disaksikan oleh 300 mahasiswa Fakultas Hukum UI.
Pada kesempatan ini, Prof. Melda memberikan sambutan sebagai pengantar berlangsungnya kuliah umum yang akan disampaikan Kepala Bakamla RI. Prof. Melda mengatakan bahwa Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang memiliki kesiapan dalam dunia maritim. Kesiapan itu meliputi keahlian di bidang kelautan mulai dari yang bersifat teknis, teknologi, sampai ahli strategi dan juga hukum laut internasional. Pemahaman mengenai hukum laut wajib hukumnya, setidaknya pada level universitas dan pejabat pemerintahan. Di masa mendatang, tantangan dalam membangun kekuatan pertahanan maritim di Indonesia semakin kompleks. Salah satu strategi yang harus dilakukan adalah menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan Indonesia (perairan kedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial) dan wilayah yurisdiksi Indonesia (zona tambahan, ZEE, dan landas kontinen).
Prof. Melda melanjutkan, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, laut harus diawasi secara nyata oleh pemerintah baik TNI Angkatan Laut dan intansi terkait lainnya, seperti Badan Keamanan Laut (BAKAMLA).
Kuliah umum yang disampaikan Kepala Bakamla RI mengulas secara komprehensif mengenai implementasi penegakan hukum di laut dan menjelaskan peran Bakamla RI sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang terbilang masih baru. Tidak lupa, pimpinan tertinggi Bakamla RI ini turut memberikan penjelasan terkait sistem penegakan hukum laut di Indonesia, dan implementasi hukum kemaritiman di Indonesia, beserta permasalahan terkini yang dihadapi.
Kepala Bakamla RI menyampaikan pula bahwa penegakan hukum di laut harus memadukan antara pencegahan dan penindakan, karena di dalam tindak pencegahan juga terkandung unsur pembinaan. Sebelum menutup kuliah umum, pejabat tinggi (Pati) berbintang tiga ini juga mengatakan bahwa kejahatan di laut pada dasarnya terbentuk melalui banyak pintu alias terorganisir. Oleh karena itu, sinergitas instansi yang memiliki kapabilitas di laut adalah mutlak adanya.
Kuliah umum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Dita Liliansa, S.H., LL.M. yang sehari-harinya bertugas sebagai staf pengajar bidang studi Hukum Internasional. Mahasiswa peserta kuliah umum memanfaatkan sesi tanya jawab ini dengan maksimal. Terbukti pertanyaan yang dilontarkan cukup kritis dan mendetail.
Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Abdul Gofur, Drs., M.M., dan Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Arifin, M.H.