PADANG, beritalima.com — Keberanian pihak produsen obat-obatan dan makanan dewasa ini membutuhkan kewaspadaan ekstra semua pihak. Baik masyarakat selaku konsumen, pelaku usaha selaku penyalur, maupun pemerintah yang berkompeten mengatur, melakukan pengawasan, bahkan ambil tindakan ketika produk pangan, kosmetik dan obat-obatan tal layak edar, yang tidak mengantongi izin edar atau teridentifikasi beresiko ketika digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen.
Mengingat begitu besarnya resiko medis yang bakal dirasakan masyarakat setelah memakai atau mengkonsumsi produk pangan, kosmetik dan obat-obatan yang peredarannya tanpa melalui proses sebagaimana mestinya, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, drs. Zulkifli, Apt, menegaskan bahwa untuk mencegah peredaran lebih lanjut dibutuhkan pengawasan berlapis.
“Produsen mengendalikan keamanan produk obat dan makanan yang dihasilkannya. Konsumen secara proaktif memantau keamanan produk obat dan makanan di sekitarnya, disamping secara proaktif mengingatkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat ihwal produk pangan, kosmetik dan obat-obatan berbahaya. Lalu pemerintah mengatur dan mengawasi keamanan produk yang beredar,” papar Zulkifli, diamini Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (SerLIK) BBPOM Padang, Hilda Murni, Apt, MM.
Saat ini, tegas Zulkifli, pihaknya tetap gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) lalu menemukan produk tak layak edar, tidak punya izin usaha dan diindikasikan mengandung bahan kimia berbahaya. Dua yang cukup menonjol dan banyak beredar di tengah-tengah masyarakat yakni produk kosmetik Natural 99 dan produk jamu Temulawak.
Sepintas, lanjut Zulkifli, efek yang timbul setelah memakai produk kosmetik pemutih wajah dengan kadar merkuri tak terkontrol, memang fantastis. Wajah akan mengalami putih secara instan dan tidak makan waktu lama. Namun ke depannya, efek penggunaan zat kimia secara berlebihan cenderung merugikan dan berdampak buruk secara klinis bagi si pemakai produk.
Hal yang sama, menurut penyidik PNS BPOM ini, ditemukan pada jamu tradisional yang tidak punya izin edar dan celakanya juga mengandung bahan kimia obat (BKO). “Jamu yang mengandung BKO akan merusak salah satu sistem tubuh seperti ginjal,” terangnya kepada www.beritalima.com, di ruang kerjanya, Kamis (18/5/2017).
Sebagai upaya menangkal peredaran produk berbahaya di tengah-tengah masyarakat, BBPOM Padang tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat tentang kasus-kasus pemakaian bahan berbahaya pada pangan, kosmetik dan obat tradisional di Sumatera Barat.
Minggu (14/5/2017) lalu, edukasi pengenalan produk bahan pangan, kosmetik dan obat-obatan berbahaya kembali ditransformasikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Tokoh Masyarakat di aula Asrama Haji Padang. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat paham cara mengenali produk yang tidak sesuai dengan standarisasi BBPOM. Seperti tidak mencantumkan label BBPOM, label kadaluarsa, serta mengandung bahan kimia berbahaya.
Selain Zulkifli, sederet narasumber dalam kegiatan sosialisasi di Asrama Haji Padang tempo hari meliputi Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, anggota DPR-RI Komisi IX Syuir Syam, serta Kepala Seksi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sumbar, Indrawati. Sasaran sosialisasi yakni para pelaku usaha, mahasiswa, IRT, pemuda Karang Taruna dan seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Zulkifli juga menerangkan perihal makanan yang mengandung komposisi kimia seperti formalin, borax, rhodamin B dan penggunaan zat pembasmi serangga.
Bahan kimia formalin banyak ditemukan pada makanan seperti bakso, tahu dan ikan. Kerusakan yang ditimbulkan penggunaan bahan kimia ini antara lain kerusakan syaraf, otak, hati, jantung, serta memicu tumbuhnya sel kanker pada tubuh orang yang mengkonsumsi.
Penggunaan borax yang disalahgunakan untuk memperbaiki tekstur produk terdapat pada kerupuk, bakso, goreng-gorengan, mie, makanan ringan dan aneka kue. Efek langsung penggunaan zat kimia ini bisa berupa rasa mual, muntah darah, bahkan kerusakan syaraf.
Penggunaan zat pewarna rhodamin B pada makanan dan minuman bisa menyebabkan kerusakan mata (rabun), kanker kandung kemih, kerusakan ginjal serta kanker hati bagi yang mengkonsumsi.
Ada lagi penggunaan bahan kimia yang lebih ekstrim, yakni penggunaan zat pembasmi serangga pada ikan asin. Bahaya kesehatan yang ditimbulkan meliputi kerusakan hati, otak, bahkan memicu tumbuhnya sel kanker bagi yang mengkonsumsi. (Rki)