Kepala BGN: Percepatan Kuantitas Belum Diiringi dengan Kualitas 

  • Whatsapp
Kepala BGN: Percepatan kuantitas belum diiringi dengan kualitas (foto: dispenau)

Jakarta, beritalima.com|- Dalam penjelasannya dihadapan Komisi IX DPR RI, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui dari capaian kuantitas pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), belum diiringi dengan konsistensi kualitas. Beberapa kasus keracunan, misalnya, menjari bahasan penting (20/1).

Komisi IX DPR RI menuturkan, persoalan kualitas, keamanan pangan, hingga tata kelola sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Dadan menyebutkan, MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 dengan 190 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) melayani sekitar 570 ribu penerima manfaat. Hingga penutupan tahun anggaran 31 Desember 2025, jumlah SPPG melonjak menjadi 19.188 unit dengan cakupan 55,1 juta penerima manfaat.

Per Januari 2026, jumlah SPPG kembali bertambah menjadi 21.102 unit, dengan potensi penerima manfaat mencapai 59 juta orang. “Ini progres yang tidak kecil,” kata Dadan kepada media.

Komisi IX DPR menyoroti masih lemahnya standar keamanan pangan di lapangan. Sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) bagi SPPG baru menjangkau sekitar 32 persen. DPR pun menekan BGN agar tak lagi memberi toleransi.

Disepakati, setiap SPPG baru wajib beroperasi terlebih dahulu untuk kemudian mengurus SLHS, dengan tenggat maksimal 30 hari. Jika sertifikasi tak terbit dalam waktu tersebut, operasional SPPG akan dihentikan sementara.

Sorotan tajam juga mengarah pada insiden keracunan makanan. Dadan mengakui masih terjadi kasus, meski tren menurun. Hingga akhir Desember 2025 tercatat 12 kasus, namun di awal Januari 2026 kembali muncul insiden baru, termasuk di Mojokerto. “Itu karena bahan baku yang tidak sesuai SOP. Ini sangat kami sesalkan,” terang Dadan.

BGN menegaskan sanksi tegas bagi SPPG bermasalah. Unit yang terbukti melanggar SOP langsung dihentikan operasionalnya. Jika pelanggaran dinilai fatal, penghentian bisa berlangsung lebih lama dan insentif tidak akan diberikan sampai perbaikan dilakukan.

Di sisi lain, DPR mempertanyakan struktur kepegawaian SPPG, khususnya terkait gaji dan status aparatur. Dadan menjelaskan setiap SPPG dimiliki mitra atau relawan, namun BGN menempatkan tiga personel negara: kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiganya direkrut sebagai pegawai BGN dan dijanjikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Seleksi sudah lewat CAT (computer assisted test) sekarang proses administrasi. ASN (aparatur sipil negara)-nya mulai terbentuk 2026,” kata Dadan. Ia menambahkan, anggaran Rp1,5 triliun pada 2025 sempat tidak terserap karena formasi ASN belum terbentuk, sehingga dana dikembalikan ke kas negara.

Untuk 2026, BGN mengalokasikan Rp7,1 triliun khusus SDM. Sementara anggaran MBG secara keseluruhan dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp268 triliun, dengan tambahan cadangan Rp67 triliun dari pemerintah. Jika seluruhnya terserap, total anggaran MBG bisa mencapai Rp335 triliun. Dadan menegaskan, anggaran tersebut murni untuk program makan bergizi dan dukungan manajemen, tanpa memotong anggaran pendidikan.

Menjawab pertanyaan soal pelaksanaan MBG selama Ramadan, Dadan menyatakan skema khusus akan diterapkan. Di daerah mayoritas Muslim, makanan dibagikan saat jam sekolah namun dikonsumsi di rumah saat berbuka. Menu disesuaikan agar tahan hingga 12 jam, seperti kurma, telur rebus, buah, abon, dan panganan lokal. Sementara di daerah non-puasa, layanan tetap berjalan normal

Isu pesantren juga mengemuka. DPR menilai cakupan MBG di lingkungan pesantren masih minim, dengan kekurangan sekitar 500 ribu penerima manfaat. Dadan mengakui banyak SPPG pesantren masih dalam tahap pembangunan. “Kami sedang memetakan berapa lagi yang perlu dibangun untuk melayani seluruh santri,” ungkap Dadan.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait