Jakarta | beritalima.com – Perlu saya garis bawahi bahwa peran ibu sebagai pembentuk karakter dan moral bangsa. Tajuk ini sebagai catatan keprihatinan dan kegelisahan saya terhadap fakta hasil pengungkapan jaringan sindikat narkoba yang kita rilis hari ini. Dimana para tersangka yang ditangkap melibatkan kalangan perempuan atau ibu-ibu rumah tangga.
Demikian hal itu diungkapkan Komjen Pol. Martinus Hukom Kepala BNN RI, saat Konferensi Pers pengungkapan kasus jaringan narkotika hasil kolaborasi BNN dan Bea Cukai Kemenkeu RI dibawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, di Aula Sabang, Kantor Pusat Bea Cukai, Pada Senin (23/6/2025).
Sebagai Kepala BNN Republik Indonesia ungkapnya, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah menetapkan isu narkoba dalam Asta Cita. Dan menjadi salah satu program prioritas sebagai landasan moral dan motivasi bagi penegak hukumdi lapangan untuk terus melakukan perlawanan keras terhadap jaringan sindikat narkoba.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Komisi 3 DPR RI yang terus memberikan arahan dan pengawasan dalam setiap pelaksanaan tugas BNN dan seluruh penegak hukum terkait dalam pencegahan dan pemerantasan narkoba. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Bapak Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang telah mengkoordinasikan secara baik pelaksanaan tugas desk pemerantasan narkoba dengan capaian hasil kerja yang sangat konkret dan membanggakan,” terangnya.
Khusus pada bulan Mei 2025, dijelaskan Komjen Pol Martinus Hukom, kolaborasi anggota desk Pemerantasan Narkoba telah menoreh sejarah kinerja yang luar biasa dalam waktu satu minggu telah berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba di perairan Kepulauan Riau.
Lanjutnya, dengan jumlah barang bukti yang sangat besar Sabu seberat kurang lebih 2,7 ton dan ketamin seberat kurang lebih 1,2 ton. Selain dua kasus besar tersebut di atas selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2025 BNN dan Bea Cukai dibawah koordinasi desk peberantasan juga terus berkolaborasi secara konsisten melakukan operasi pemerantasan narkoba.
Operasi bersama antara BNN dan Bea Cukai terangnya, berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik. Jaringan antar pulau dan antar provinsi dan sebanyak tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia. Data selengkapnya akan disampaikan oleh Deputi Pemerantasan BNN.
Dengan begitu ditegaskan Ka BNN RI, pengungkapkan jaringan sindikat narkoba terjadi di berbagai wilayah yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki, dan 29 perempuan atau sebanyak 10% dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga
Adapun jumlah tersangka perempuan yang dapat dihadirkan pada saat ini terangnya, sebanyak 21 orang sedangkan tersangka yang lain berada di tahanan BNN provinsi masing-masing. Sedangkan total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,8 kg yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 308 kg
Ganja 372 kg, Ekstasi 6640 butir, THC 179 gram, Hasis 104 gram, dan amfetamin 41,49 gram
“Adapun nilai aset hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang, terima kasih telah menonton. kurang lebih 26,1 miliar rupiah,” pungkasnya.
Jurnalis : Dedy Mulyadi

