ACEH, Beritalima- Provinsi Aceh salah satu Daerah yang mendapatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang berakhir pada tahun 2028, Hal tesebut disampaiakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR Aceh dari Komisi IV, Abdurrahman Ahmad kepada Beritaliam di Gedung DPR Aceh.
Menurutnya Dana Otsus yang selama ini diperkirakan oleh Kabupaten/Kota yang dana dimaksud di Tarik dan dikelola Oleh Provinsi itu, sebenarnya Bukan seperti yang di tuduh selama ini oleh berbagai kalangan seperti kalangan Sipil, Mahsiswa.
Kita bukan ingin menarik Dana tersebut dan kita kelola oleh Provinsi,tetapi kita Tarik untuk memperbaiki sistimnya, bukan untuk mengelola, sebenarnya permasalahan ini tidak ada masalah lagi dikarenakan ada beberapa Orang yang belum membaca Draf.
Pada tahun 2013 lalu, kata dia , pihak DPR Aceh sudah memperbaiki terhadap cara pemakaia Dana Otsus, tetapi persoalananya dilapangan selama ini kita lihat sangat lemah, terutama di segi pengawasan, maka tahun ini kita akan memcoba untu kita kawal Dana tersebut supaya sampai ketujuan.
Dulu DPR Kota terhadap dana Otsus tidak dilibatkan, dan DPR Aceh pun tidak, dengan sebap itulah sekarang kita coba, untuk melibatkan semua pihak dalam mengawal Dana tersebu, supaya jangan salah persepsi tentang hal itu.
Banyak kelemahan yang dilakuka selama ini dilakukan oleh 23 kabupaten kota tentang pengelola Dana Otsus, dengan sebab itulah sekarang pihak DPR Aceh, dan Pemerintah Aceh akan melakukan dan pemeperbaiki sebaikmungkin tentang penegelolana Dana Otsu situ, Ungkanya.
Programa Alih Fongsi ini berlakua pada Tahun 2018, dikarenakan tahun ini tidak bisa lagi, pasalnya Program tahun 2016- 2017 sudah jalan, setelah habis program ini nanati pihak Kabupaten kota membuat Usulan Progaram tersebut kesini, bagai mana sistim pelaksanaannya kita tidak atur, dan itu di Atur oleh Pergub.
Selanjutnya, Abdurahman menambahkan, selama ini kepala Daerah yang Protes terhadap Dana Otsus yang menggap di tarik Ke Provinsi itu saya rasa mareka belum habis membaca Draf yang sudah ada dan sudah di sepakati Bersama,dan disitu semua sudah jelas.
Saya rasa mareka itu terpengaruh dengana isu isu yang berkembang selama ini, serta menaggapai secara Negatif, ini yang sangat berbahaya,dana mareka tidak membaca langsung, kalau sudah dibaca langsung sya rasa itu tidak ada permasalahan lagi,
Dalam Hal itu juga dia menambahakan, setiap Kabupaten /Kotamenda[patkan Dana Otsus 40%, bahkan Kabupaten/ Kata yang siap SDM nya punya Program yang bagus, itu bisa mendapatkan lebih dari Target 40%, tersebut,untuk tahun ini ada perbedaan sedikit,dikurangi dulu yang Program Bersama, yang laian sama semua untuk Provinsi 60% dan untuk Kabupaten Kota 40%, ucap Abdurahma,”(Aa79)