BERAU ,Beritalima.com – Kepala Kampung Gunumg sari Kecamatan Segah ,Kabupaten Berau diduga tidak menyerahkan rumah sehat sederhana kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan peruntukannya. Padahal secara jelas dan di saksikan masyarakat dan aparat Pemerintah terkait saat serah terima yang di adakan di Kantor Kecamatan Segah pada bulan juni 2013 lalu.
Dari pihak Perumahan Dan Tata Ruang Kabupaten Berau , didapatkan informasi bahwa yang berhak menerima rumah sehat tersebut atas nama Abd Kamid / Herman warga RT 03 Gunung sari kecamatan Segah,sesuai dengan berita acara serah terima dengan nomor 648/195/PSPRSS-DPTR II/ VI /2013 lalu .
“Seharusnya yang berhak menerima itu adalah Abd Hamid / Herman ,tetapi hingga hari ini pihak Kepala Kampung belum juga menyerahkan rumah tersebut kepada yang berhak ,” ujarnya .
Salah satu warga gunung sari juga menuturkan , bukan hanya soal rumah ,menurutnya ada hal lain yang juga patut diduga sebagai pelanggaran yaitu pembelian lahan untuk lokasi pasar yang pada dasarnya sebelumnya tanah tersebut telah di wakafkan oleh kepala Kampung sendiri .
“Ada bukti pembeliannya , padahal tanah tersebut telah di wakafkan , tanah tersebut di beli dengan dana CSR dari perusahaan . Ini sangat merugikan masyarakat kampung,”tuturnya.(*/arf)