Surabaya, beritalima.com|– Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, raih gelar Profesor dari Universitas Airlangga, Surabaya (28/12).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin saat hadir dalam acara di Unair mengatakan, pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.
JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang takk hanya sebagai jaksa berprestasi tapi juga seorang pemimpin yang visioner.
“Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar JAM-Pidum.
JAM-Pidum juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.
Jurnalis: Rendy/Abri