MAKASSAR. Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si, mengingatkan PTS yang membantu pemerintah termasuk LLDIKTI IX dalam penanganan Covid 19 yang barangnya habis di pasaran seperti masker, disinfektan dan alat lainnya agar memperhatikan pengurusan hak paten.
Kepada media Senin (13/4/2020), Prof Jas, tegaskan pengurusan hak paten itu minimal izin produksi dari Kementrian terkait, seperti BPOM dan sebagainya.
Kepala LLDIKTI IX juga memberi apresiasi yang tinggi kepada PTS yang sangat aktif membantu instansi pemerintah termasuk LLDikti IX pada penyediaan bantuan penanganan Covid-19 yang stok barang itu habis di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan.
Kampus PTS tersebut yang diberi apresiasi di antaranya, UMI, STIFA, UIM, UNIMERZ, Graha Edukasi dan banyak lagi yang sulit disebutkan satu persatu.
Jika kampus telah mengurus Hak Paten dari produknya, itu berarti PTS tidak hanya bermain pada tataran teori dan laboratorium tetapi mengarah pada produksi, mulai skala kecil hingga skala besar, kata Direktur PPs- UNM dimasanya inim
Produksi dalam skala besar itu, sangat memungkinkan bagi PTS sebab sejak berdirinya sudah memiliki Badan Hukum.(yahya)