Kepala LLDIKTI IX Ingatkan Kampus PTS Mempatenkan Produk Bantuan Penanganan Covid-19

  • Whatsapp

MAKASSAR. Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si, mengingatkan PTS yang membantu pemerintah termasuk LLDIKTI IX dalam   penanganan Covid 19 yang barangnya habis di pasaran seperti masker, disinfektan dan alat lainnya agar memperhatikan pengurusan hak paten.

Kepada media Senin (13/4/2020), Prof Jas, tegaskan pengurusan hak paten itu  minimal izin produksi dari Kementrian terkait, seperti BPOM dan sebagainya.
Kepala LLDIKTI  IX juga memberi apresiasi yang tinggi kepada PTS yang  sangat aktif membantu instansi pemerintah termasuk LLDikti IX pada penyediaan bantuan  penanganan Covid-19 yang stok barang itu habis di tengah masyarakat yang sangat  membutuhkan. 
Kampus PTS tersebut yang diberi apresiasi  di antaranya, UMI, STIFA, UIM, UNIMERZ,  Graha Edukasi dan banyak lagi yang  sulit disebutkan satu persatu.
Jika kampus telah mengurus Hak Paten dari produknya, itu berarti PTS tidak  hanya bermain pada tataran teori dan laboratorium  tetapi mengarah pada produksi, mulai skala kecil hingga skala besar, kata Direktur PPs- UNM dimasanya inim
Produksi dalam skala besar itu, sangat memungkinkan bagi PTS sebab sejak berdirinya sudah memiliki Badan Hukum.(yahya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait