Kotawaringin Timur, beritalimacom— Program Pemerintah memberikan subsidi (beasiswa) pada murid sekolah dasar yang ekonomi lemah melalui Bantuan Siswa Miskin (BSM) ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, lebih lagi hal itu dilakukan oleh pemimpin di SDN 1 Bapinang Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diduga telah “sunat” dana BSM tersebut.
Menurut salah satu orang tua murid SDN 1 di Bapinang Kecamatan Pulau Hanaut, kepada beritalimacom mengatakan bahwa anaknya menerima BSM sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang nya uangnya, uang tersebut di potong alias disunat oleh Kepala Sekolah.
“Sekitar 450 ribu, bantuan siswa bagi anak yang tidak mampu, namun sayangnya BSM itu dipotong sama kepala sekolah”, ucap salah seorang walimurid SDN 1, yang minta namanya dirahasiakan Senin (20/12).
Ia menjelasakan ada sekitar 40 siswa perkelas yang menerima BSM, persiswa dari dana Rp. 450 ribu dipotong sebanyak Rp 50 ribu persiswa
“Jadi kami menerima sebesar Rp 400 ribu, karena yang Rp 50 ribu dipotong,” katanya.
Sementara itu terkait pemotongan tersebut dikonfimasi Kepala sekolah SDN 1 Bapinang Hulu Karyawati, mengelak dan menyatakan bahwa tidak benar dengan adanya pemotongan itu.
“Kami memotong dana tersebut, kami ikut mendampingi ke Bank, dan pemotongan itu sudah sesuai permintaan orang tua murid,” kilahnya.
Awalnya Karyawati sempat berkelit, katanya Guru yang mengambil perlu honor dan itu sudah atas permintaan orang tua murid, dengan alasan jika pihak sekolah yang mengurus uang yang diterima bisa dipergunakan.
“Kalau kami yang mengurusnya mungkin uang tersebut pasti bisa di pergunakan tapi, jika orang tua yang mengambil mungkin uang nya bisa habis “, Ujar Karyawati menirukan apa yang di sampaikan orang tua murid.
Dengan enteng juga Karyawati mengucapkan terima kasih apa yang disampaikan oleh wartawan beritalima, dan pihaknya selaku sekolah tidak akan melakukan lagi kedepannya, seperti merasa tidak bersalah.
Yang pasti apa yang dilakukan Karyawati, sangat mencoreng wajah Pendidikan dan patut di beri sangsi sesuai tingkat kesalahan. Sampai berita ini diturunkan belum ada komentar dari pihak UPT Pendidikan Bapinang Hulu, Akhmad Kusasi. (yasir)