Malangkota,- Walikota Malang, HM Anton menegaskan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Malang, agar benar- benar berhati hati dalam menentukan kebijakan penarikan iuran, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Tugas utama kepala sekolah adalah mengawasi dan mengelola sekolah, oleh sebab itu dalam pengambilan kebijakan penarikan iuran jangan sampai menimbulkan masalah, karena sekecil apapun penarikan termasuk pungli dan grativikasi, saya tidak mau ada laporan masyarakat adanya pungli di sekolah,” tegas Anton, saat menyampaikan sambutan dalam acara Pengukuhan Guru yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Kota Malang, di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Jumat (21/10/2016).
Menurut Anton, bahwa Pemerintah Kota Malang sudah menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga jika ada pungli atau gratifikasi yang dilakukan, khususnya di dunia pendidikan, maka hal tidak akan baik.
“Bapak ibu harus paham jika saat ini sudah ada satgas antipungli karena tindakan itu masuk dalam jenis KKN. Jadi saya mohon jangan sampai ada pungli maupun tindakan yang mengarah ke pungli,” ungkapnya.
Sikap tegas Pemkot Malang memerangi pungli nantinya akan direalisasikan melalui tindakan dari Inspektorat. Dan pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bisa dikenai sanksi berdasarkan aturan undang-undang.
(Mt/ta/sn)