Kepala SMPN 1 Tembelang Kerap Memberikan Bekal Untuk Kesehatan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Komisi IX DPR mendorong revisi PP 109 tahun 2012 namun dihadapkan dengan situasi yang lain. Kendati demikian harus dipikirkan jalan keluar agar kedepannya tidak bergantung pada industri rokok dan membuka sektor pertanian selain tanaman tembakau.

Hal itu diungkapkan Putih Sari selaku anggota Komisi IX DPR dari fraksi Gerindra saat menghadiri Workshop Menguji Komitmen Perlindungan Anak Dari Zat Adiktif yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, pada Rabu lalu (2/2/2022).

Namun dari sekian banyak Pemerintah Daerah di Indonesia yang telah membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), hanya beberapa daerah yang bisa menerapkan Perda KTR hingga yang hobby merokok tidak bisa merokok sembarangan seperti tempat bermain anak, tempat rekreasi, stasiun, terminal dan lain sebagainya karena di setiap sudut gedung ditempel dilarang merokok.

Kawasan Tanpa Rokok yang terus diperjuangkan Tobacco Control (TC) juga terus bekerjasama dengan AJI agar supaya asap rokok tidak terpapar pada anak. Namun faktanya hingga saat ini prevalensi merokok pada anak berdasarkan survei terbilang cukup tinggi hingga perlu terobosan agar perokok aktif tidak mempengaruhi pada anak.

Sasaran yang pernah dikembangkan TC adalah orang tua, guru, tokoh masyarakat dan supermarket dan toko yang berstiker larangan menjual rokok pada anak. Namun sampai saat ini secara implisit pihak sekolah melarang anak merokok baik SMP maupun SMA atau sederajat.

“Kalau di dalam sekolah tidak ada yang terlihat siswa saya merokok tapi di luar lingkungan sekolah sering melihat anak sekolah merokok secara sembunyi – sembunyi,” terang Hidayat selaku Kepala Sekolah SMAN Ploso, pada Jum’at (4/2/2022).

Dijelaskan Hidayat, melarang anak merokok terbilang sulit bila merokok di luar lingkungan sekolah kecuali merokoknya di dalam lingkungan sekolah sudah menjadi kewenangan pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan harus mengambil tindakan yang tegas pada anak.

Juga diungkapkan Imam selaku Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Tembelang Jombang kerap memberikan bekal pada anak akan bahaya terhadap rokok. Menurutnya rokok dapat menjadi pintu masuk kenakalan remaja dan dapat mengganggu kesehatan.

“Minimal peserta didik kami sudah diberikan bekal agar memahami bahaya dan dampak negatif pada rokok karena dapat mengganggu kesehatan,” jelasnya.

Namun bagi Kepala SMPN 1 Tembelang sangat menyayangkan pada kawasan yang sudah ada tulisan dilarang merokok atau stiker larangan merokok yang ditempel di tembok tapi tidak diindahkan oleh perokok aktif.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait