Tuban – Usai tertangkap tangan berbuat mesum disebuah hotel kawasan jalan Manunggal Tuban, Kedua terduga pelaku pasangan selingkuh, MJ dan LPS digiring ke ruang Unit 1 Reskrim, Mapolres Tuban, Sabtu (10/9) sore untuk menjalani tes urine.
Pasangan yang diduga bukan suami istri ini harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait hasil penggerebegan. Adanya pemeriksaan, karena di kamar pelaku ditemukan kondom bekas dipakai.
Petugas harus melakukan pemeriksaan secara mendetail, akan kebenaran hasil laporan.
“Sementara bukan karena narkoba ya, memang ini serangkaian pemeriksaan dan prosedur, ” kata Kasubbag Humas Polres Tuban, ApK Elis Suendahyati.
Dari pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa pelaku MJ yang merupakan seorang kepala desa di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Sedangkan pasangan kumpul kebonya adalah LPS warga Kota Surabaya yang juga berstatus sebagai dosen perguruan tinggi di Tuban.
Saat digrebeg, kondisi kedua pasangan mesum ini dalam keadaan tak berpakaian diatas kasur.
(Afi)