JAKARTA, Beritalima.com-
“Pisau dapur bergagang kayu itu sudah berkarat dan biasa digunakan tersangka untuk mengancam para sopir saat melakukan aksi pemalakan,”Ujar Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh Prakoso.
Dikatakan Kapolsek Penjaringan penangkapan terhadap tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari sejumlah sopir dibeberapa area komplek pergudangan di Penjaringan bahwa mereka sering dipalak ditengah jalan.
“Anggota kami langsung melakukan observasi wilayah tempat pelaku sering hadir di jalan yang strategis dan menjadi jalur yang dilalui oleh kendaraan niaga,”Jelas Kompol Bismo.
Tersangka, MN akhirnya berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di trotoar Jalan Jembatan Dua, Penjaringan, saat sedang menunggu targetnya. Dari hasil pemeriksaan tersangka warga di Tenjo, Bogor, mengakui semua perbuatannya.
Ia sudah menganggur selama beberapa bulan terakhir dari profesi buruh bangunan. “Saat kami tangkap pelaku, adapula rekan-rekan pelaku yang sedang duduk dan nongkrong di lokasi penangkapan, namun dari kerumunan mereka yang hanya kita amankan adalah pelaku karena kedapatan membawa sajam, sedangkan yang lainnya kita lakukan pendataan,”Tambah Kompol Bismo.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui atau melihat tindakan kriminalitas baik pemalakan, tawuran, dan peredaran narkotika.
“Anggota kami dilapangan siap melayani dengan cepat dan tuntas menyelesaikan persoalan. Harapan kami agar tingkat kriminalitas selama bulan Ramadhan di Penjaringan bisa ditekan,”Pungkas Kapolsek.(Edi)