PONOROGO, beritalima.com – Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 4 Januari 2019, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.500 sertifikat kepada masyarakat setempat. Keseluruhan sertifikat itu mencakup tanah masyarakat seluas 2.012.142 meter persegi yang tersebar di enam kecamatan.
Presiden saat memberikan sambutan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk merampungkan target penerbitan bagi 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Kepala Negara juga ingin agar masyarakat di Ponorogo dan di seluruh Indonesia dapat segera memiliki sertifikat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang dimiliki.
“Tadi Pak Menteri sampaikan di Ponorogo ini akan selesai di 2023. Yang janji Pak Menteri bukan saya. Pak Menteri itu nanti juga ngomong ke kantor BPN di bawahnya,” ujarnya di alun-alun Kabupaten Ponorogo.
Sejumlah target sebelumnya memang telah ditetapkan Presiden untuk mengejar hal itu. Bahkan, pada tahun awal pelaksanaan program, Kepala Negara langsung melipatgandakan output tahunan BPN hingga 10 kali lipat dari biasanya, yakni mencapai 5 juta sertifikat per tahun.
Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencari tahu bagaimana cara kantor BPN mengupayakan hal itu. Sebelum acara berlangsung, BPMI menemui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Sugeng Muliosantoso, di lokasi acara.
“Yang jelas kaget. Sebelumnya enggak pernah kita dapat target sebanyak itu,” ucapnya soal target pertama yang ditetapkan Presiden.
Ponorogo memiliki luas wilayah sekira 1.300 kilometer persegi. Dengan 21 kecamatan dan 307 desa yang ada di Kota Reog tersebut, BPN setempat melakukan pelayanan pertanahan bagi 636.487 bidang tanah yang ada.
Sugeng mengatakan, BPN Kabupaten Ponorogo biasanya hanya menerbitkan sertifikat bagi warganya sebanyak 200 hingga 300 per tahun. Tahun 2018 kemarin, daerahnya ditargetkan untuk dapat menerbitkan sertifikat bagi setidaknya 50.000 bidang tanah.
“Selama ini kita dapat paling 200-300 bidang. Tapi alhamdulillah dengan didukung SDM dan dukungan pemerintah daerah akhirnya bisa kita laksanakan,” ucapnya.
Target tersebut nyatanya bisa direalisasikan BPN Ponorogo hingga sebanyak 54.000 sertifikat pada tahun lalu. Hal tersebut hanya dapat dicapai dengan pembenahan di banyak sisi.
BPN setempat mencoba untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanannya. Otomatisasi input ribuan data yuridis pemegang hak yang sangat memudahkan para pegawai BPN dapat terwujud dengan penerapan teknologi.
“Kita pakai GhostMouse, aplikasi yang bisa membantu memasukkan data subjek hak untuk dimasukkan di data fisik. Jadi begitu data sudah masuk kita klik sudah langsung terhubung dengan data-data fisik (tanah). Karena prinsipnya data fisik dan yuridis harus dihubungkan,” ujar Sugeng.
Namun, yang paling penting dalam upaya mereka mencapai target yang telah ditetapkan ialah dalam hal pola kerja kantor pertanahan. Secara garis besar, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berupa percepatan penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat telah mengubah pola kerja BPN dalam melayani masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kalau dulu sebelum PTSL masyarakat yang aktif (mengurus sertifikat), jadi kita hanya menunggu. Bedanya sekarang ini kita yang jemput bola,” tuturnya.
BPN membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang terdiri atas elemen pemerintahan desa dan petugas BPN yang akan mengoordinasikan pendaftaran program tersebut secara massal di tiap kelurahan atau unit wilayah lainnya. Cara tersebut terasa lebih mudah dibanding bila warga yang dahulu harus mendatangi sendiri kantor BPN.
“Kalau masyarakat (dulu) enggak datang ya lama. Makanya dulu untuk 200 bidang tanah saja bisa lama (tercapainya),” ujarnya.
Untuk diketahui, target nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo tiap tahunnya selalu meningkat. Namun, target-target tersebut berhasil terlampaui.
Tahun 2018 kemarin, target sebanyak 7 juta sertifikat bahkan jauh terlampaui hingga mencapai hampir 9,4 juta sertifikat yang telah terbit, tepatnya 9.315.006 sertifikat.
“Sembilan juta lembar sertifikat tanah terbit sepanjang tahun 2018 kemarin. Jumlah tepatnya 9.315.006 sertifikat! Ini jauh di atas target yang saya patok, tujuh juta sertifikat. Alhamdulillah,” tulis Presiden dalam akun Instagramnya pada Jumat, 4 Januari 2019.
Sertifikat hak atas tanah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, di tahun-tahun mendatang, permasalahan soal sengketa tanah kian berkurang atau kita harapkan dapat menghilang sama sekali. (rr)