Kerjasama Dengan Wasnaker, BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Tak Patuh

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bekerjasama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam rangka kepatuhan perusahaan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan hak perlindungan kepada masyarakat pekerja dengan menggandeng lembaga-lembaga terkait.

Seperti diketahui, sesuai amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKm).

Semua itu, kata Dodo, merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.

Namun, ungkap dia, masih banyak perusahaan terutama perusahaan menengah yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta.

Dan ketiga, adanya perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah yang diberikan secara benar.

”Tahun ini Tim Pengawasan Terpadu telah mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum taat terhadap program jaminan sosial tersebut,” ujarnya.

Sampai bulan Juli 2019 ini sebanyak 846 perusahaan yang tidak patuh dengan potensi iuran sebesar Rp 30,4 miliar.

Perusahaan yang sudah patuh sebanyak 603 dengan iuran sebesar Rp 12,3 miliar telah ditindaklanjuti Tim Pengawas Terpadu Provinsi Jawa Timur.

Alhamdulillah tim Pengawasan Terpadu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan Peringkat 2 Terbaik Tim Pengawasan Terpadu Tingkat Provinsi Tahun 2018-2019,” kata Dodo.

“Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, target aggresive growth dapat tercapai,” pungkasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *