LABUHANBATU, beritalima.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Disnaker Provinsi Sumatera Utara membuka program Pemagangan ke Jepang dalam Upaya mengatasi pengangguran, diperlukan peningkatan mutu pendidikan, meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern, Rabu (11/4/2018).
Selain meningkatkan dan mendorong kewirausahaan, mendorong terbukanya kewirausahaan, mendorong terbukanya kesempatan bekerja keluar negeri, mengadakan pusdiklat dan memberi bekal hardskill dan softskill yang seimbang agar siap terjun di masyarakat.
“Dasar pelaksanaan Program pemagangan ke Jepang sesuai dengan MoU antara Direktorat Jenderal Binalattas Depnaker trans RI dengan The Association For Internasional Manpower Development Of Medium and Small Enterprise Jalan (IMM) tanggal 16 September 2008,” kata Herlinawati SH di Kantor desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu hari Selasa tanggal 10 April 2018”.
“Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih pengalaman. Dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu”m jelas herlina.
“Merupakan sub sistem pelatihan kerja, dalam rangka pembinaan sumber daya manusia. Dilakukan melalui jalur alih pengalaman di tempat kerja guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil juga kompeten bagi pasar kerja dibawah bimbingan karyawan senior. Antara peserta dan penyelenggara terkait suatu kontrak. Program pun disusun berdasarkan standar kualifikasi keterampilan atau kebutuhan. Hal ini mudah-mudahan menjadi cara efektif dan efisien untuk menyiapkan tenaga terampil dan kompeten. Namun disini kita juga mengharapkan peran aktif dunia usaha,” jelasnya.
“Peserta dimungkinkan memperoleh imbalan jasa/tunjangan magang uang saku, Pemagangan memperoleh keterampilan dan kompetensi melalui alih keterampilan dan kompetensi dari karyawan senior/ahli. Peserta yang lulus diberikan sertifikasi pemagangan, Untuk pendaftaran, silahkan ke Disnaker Labuhanbatu. Apa saja yang harus dilengkapi sebagai persyaratan dapat diambil di kantor dinas. Bapak dan ibu bisa sambil berkonsultasi ke kantor dinas agar tidak terjadi kesalahan faham,” tambahnya.
Pelaksanaan program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama 3 tahun yang terdiri dari 2 program, yaitu masa training atau masa Kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja, Apabila lulus, akan mendapat izin tinggal sampai tahun berikutnya (tahun kedua dan ketiga).
Untuk pemagangan tahun kedua dan ketiga disebut technical intern training yang disebut masa Jissushei dengan arti “masa bekerja sambil berlatih”. Masa ini sudah dianggap dengan pemagangan di Jepang menurut Undang-Undang Perburuhan di Jepang.
“Selama mengikuti masa Kensushei atau masa latihan sambil bekerja akan menerima tunjangan sebesar 80.000 Yen setiap bulannya selama program ini atau tahun pertama di Jepang peserta tidak boleh kerja lembur. Untuk masa Jissushei pada tahun ke-1 dan tahun ke-2 (tahun ke-2 dan tahun ke-3 berada di Jepang) akan menerima gaji/upah setiap bulannya yakni Tahun 1 sekurang-kurangnya menerima 90.000 Yen/bulan. Sedangkan di tahun ke-2 sekurang-kurangnya menerima 100.000 Yen/bulan sebagai Jisshusei,” terang Ramadhoni narasumber dari Disnaker Provinsi Sumatera Utara. (oelies).