Jakarta | beritalima.com – Menyambut baik kegiatan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencegah radikalisme di kalangan murid-murid sedini mungkin melalui kolaborasi lintas Instansi terbentuk sinergi yang kuat dalam menumbuhkan kesadaran.
Hal itu diucapkan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) KH. Yusuf Aman, MA saat Roadshow Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pelajar Sederajat Tahun 2025, bertempat di SMKN 33, Jalan Arteri No.7/Rt.04/10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jum’at (28/11/2025).
Dijelaskan Ketua FKUB yang dihadiri Letkol (inf) Fandy Pamungkas (Kodam Jaya), menghargai antar teman yang soleh dan cerdas, jangan cerdas tapi enggak soleh melainkan soleh tapi cerdas.
“Itu kata kuncinya dulu karena kalau anak yang soleh cerdas dia akan taat kepada peraturan dia tidak akan pernah melanggar dan dia akan hormat sama orang tuanya dan gurunya dan kawan-kawannya itu,” jelas Matsani
Namun diminta KH. Yusuf Aman, Kesbangpol DKI Jakarta harus memperbanyak kunjungan – kunjungan ke tokoh agama ke tokoh masyarakat (togama) dan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri dan Pergub yang baru.
Mengingat insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara. Muhamad Matsani, S.Sos., M.Si mengatakan, bahwa peristiwa tersebut berdasarkan hasil investigasi aparat kepolisian merupakan dampak dari Bullying.
Faktor yang menyebakan terjadinya bullying dikatakan Matsani adanya perbedaan kelas (senioritas), ekonomi, agama, gender, keluarga tidak rukun, situasi sekolah tidak harmonis, perbedaan karakter individu ataupun kelompok, adanya dendam/iri hati, adanya semangat ingin menguasai korban dengan kekuasaan fisik, dan meningkatkan popularitas pelaku dalam ruang lingkup teman sebayanya.
Oleh karena itu diungkapkan Muhamad Matsani, dampak yang cukup memprihatikan terhadap korban bullying, maka diperlukan pencegahan secepatnya. Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain,” terang Kepala Badan Kesbangpol DKI,” tambahnya.
Lebih lanjut upaya untuk mengantsipasi timbulnya paham radikalisime ditegaskan Kepala Badan, perlu konsep atau strategi pencegahan dan penanggulangan dengan menguatkan wawasan kebangsaan, ketahan keluarga, bijak bermedia sosial, pendidikan dan pemahaman agama yang benar, dan peran serta masyarakat.
Lebih jauh Matsani mengajak anak – anak SMKN 33 Jakarta Utara yang hadir menjadi pelajar yang memiliki sikap dan sifat yang menjadi teladan bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.
“Jauhi tindakan bullying, paham radikalime, tawuran dan penggunaan narkoba,” pungkas Matsani.
Jurnalis : Dedy Mulyadi








![[1] Molly Tea Kini Hadir di Gandaria City](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/11/1-Molly-Tea-Kini-Hadir-di-Gandaria-City-200x112.jpeg)