Tuban – Petugas kembali mengamankan pasangan diduga bukan suami istri di sebuah kamar hotel di jalan Manunggal, Kabupaten Tuban Sabtu (10/9) dini hati.
Diketahui, bahwa pelaku MJ yang merupakan seorang kepala desa di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Sedangkan pasangan kumpul kebonya adalah LPS warga Kota Surabaya yang juga berstatus sebagai dosen perguruan tinggi di Tuban.
Informasi yang diterima Deliknews.com, awal mula penggerebekan bermula dari kecurigaan suami LPS. Menduga bahwa istrinya sedang berselingkuh. Kemudian, sang suami ini penasaran dan mengecek keberadaan sang istrinya. Setelah memastikan keberadaan sang istri, sang suami ini melaporkan ke Polres Tuban. Dengan dibantu petugas melakukan penggerebakan ke hotel yang diduga sebagai tempat menginap istri dan selingkuhannya.
Saat digrebeg, kondisi kedua pasangan mesum ini dalam keadaan tak berpakaian diatas kasur. Kini usai digerebek, baik MJ dan LPS masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Mapolres Tuban.
Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, membenarkan adanya penggerebekan. “Sekarang masih pemeriksaan, nanti diinformasikan lebih lanjut,” jelas Elis.
(Afi)