SURABAYA, beritalima.com| Menkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan, pemerintah tidak akan setengah hati menghadapi konflik dengan Tiongkok di Natuna. Namun tetap pada jalur diplomatik.
Apalagi, Tiongkok justru mengklaim kedaulatan di wilayah laut Cina Selatan yang berdekatan dengan Natuna yang krusial, karena hal ini menyangkut kedaulatan negara.
Ditambah lagi, PBB telah mengeluarkan aturan internasional mengenai tidak adanya hak Tiongkok atas perairan Natuna dalam United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menerangkan jikaTiongkok tidak punya hak atas itu dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS, salah satu unit PBB yang menetapkan tentang perbatasan.
Langkah tegas Mahfud yang mewakili kepentingan pemerintah, mendapat dukungan dari Ketua Forum Masyarakat Madura (Formasdar) Surabaya, M. Efendi, SH.
Menurut M. Efendi, SH, sadumuk bathuk sanyari bumi, wilayah terotorial RI harus dibelani (dipertahankan) dari obok obok pihak luar.
“Sedumuk bathuk senyari bumi, harus dipertahankan,” kata M. Efendi, SH, Minggu 12 Januari 2020.
Menurutnya lagi, memjaga kedaulatan NKRI, bukan hanya tugas TNI, tapi juga menjadi tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. (Red).