Ketentuan Pembelian Seragam Sekolah Yang Tidak Jelas

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Tahun ajaran baru bagi siswa menengah atas, terkait kebutuhan seragam sekolah,
Dinas Pendidikan Jawa Timur mengeluarkan surat edaran nomor 420/3846/101.1/2019 agar sekolah tidak memaksakan siswa baru untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah atau komite sekolah, kecuali atas permintaan orangtua/wali peserta didik, (10/07/2019).

Hal tersebut dilakukan karena Dinas Pendidikan Jatim tahun ini kembali memberikan fasilitas seragam baru bagi peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 di SMA/SMK negeri dan swasta.
Dalam hal ini, menurut Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono, tahun ini alokasi seragam gratis bagi siswa SMA/SMK negeri dan swasta di Jatim, rencananya akan dibagikan pada bulan September 2019.

Setiap siswa akan mendapatkan kain untuk dua setel seragam sekolah, yang terdiri dari satu setel pakaian abu-abu dan satu setel pakaian seragam pramuka.
”Kalau sekolah juga jual sifatnya tidak boleh memaksa. Karena siswa bisa menggunakan seragam lama. Kalau mau menggunakan yang baru, bisa membeli di toko seragam”, tutur Hudiyono.

Terpenting, kata Hudiyono, siswa diterima lebih dulu dan bisa mengikuti pembelajaran. Sekolah hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan siswa.
Sehingga pengadaan pakaian seragam tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan maupun daftar ulang peserta didik baru atau kenaikan kelas.

Yang terjadi di SMAN Tempeh, informasi yang diterima awak media beberapa siswa membayar uang seragam senilai Rp 1100000; sampai Rp 1500000; tetapi kabar itu dielak oleh kepala sekolah. Terkait seragam di SMAN Tempeh itu sesuai dengan petunjuk dari propinsi, sekolah menyediakan hanya seragam khas saja. Seragam kotak-kotak bawahnya crem, sama seragam olah raga.

Kepala sekolah SMAN Tempeh, Hasito Spd kepada awak media membeberkan semua apa yang dilakukan pihak sekolahan, “seragam khas sekolah itu yang memang diutamakan, sedangkan yang putih abu-abu dan cokelat pramuka kan mau diberi provinsi. Sehingga boleh beli boleh tidak, kita ini fleksibel. Misalnya beli yang khas saja monggo, kita yang putih abu-abu tidak menyediakan, kita tidak jual, tapi kalau ada yang pesan monggo. Kalau nggak ya bisa pakai seragam SMP atau punya kakak kelas”, tutur Hasito.

Ditanya soal sudah berapa yang sudah beli, dirinya menjawab masih belum ada, tapi kalau seragam khas sudah ada yang beli jawabnya. “Kalau yang putih abu-abu itu pesan, kalau yang pesan diberi kalau yang ndhak ya ndhak, itu tidak wajib dan tidak dianjurkan. Panitia sekolah hanya menyediakan bagi yang membutuhkan. Untuk jumlah siswa baru jumlahnya 320 siswa, tidak ada yang wajib di sekolah SMAN Tempeh. “bagi yang tidak mampu ya kita bantu, ngangsur boleh. Ada uang 100 ribu boleh, ada uang 200 ribu boleh. Terkait senilai 1 juta lebih itu itu apabila mau memenuhi semuanya, tetapi konsepnya dari pak Hudiyono sifatnya tidak mengikat. Kita hanya melayani yang pesan saja, kalau mau beli di luar ya ndhak apa-apa”, pungkas Hasito. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *