JEMBER, beritalima.com | Keterbukaan informasi publik, Kabupaten Jember peringkat ke-5 Provinsi Jawa Timur terbaik.
Dalam penyerahan penghargaan itu, Jember meraih 5 penghargaan sekaligus, Senin malam (4/12/2023).
Ada 5 penghargaan yang diraih, yakni Desa Jambearum, Kecamatan Puger, yang dinyatakan desa paling informatif dan pemerintah Desa dengan pelayanan informasi terbaik.
Termasuk Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, meraih penghargaan, karena komitmen Bupati yang menerbitkan Perbup Nomor 14 tahun 2022 tentang pengelolaan dan diamanatkan ke Pemdes.
Tentu saja, penganugerahan kali ini menambah catatan baik Jember dalam memberikan keterbukaan informasi publik.
Seperti kita tahu, Kabupaten Jember hanya mampu menduduki peringkat ke-38 se-Jatim pada 2020. Lalu, hanya naik satu peringkat (ke-37, Red) pada 2021.
Tren kenaikan secara signifikan terjadi pada 2022. Jember mampu bertengger pada posisi ke-11 di Jatim.
Sebagai wujud dari semakin terbukanya informasi publik di Jember, saat ini Jember mampu menjadi kabupaten dengan keterbukaan informasi publik terbaik ke-5 di Jatim.
“Transparansi ini adalah bagian dari keunggulan yang akan kita launchingkan ke depan, tujuannya untuk Jember lebih baik lagi,” ungkap Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam sesi wawancara seusai memperoleh penghargaan.
Guna mengembangkan PPID Kabupaten Jember dan PPID Desa, Pemkab Jember juga bakal mengadakan kegiatan untuk mengapresiasi dan memotivasi PPID pelaksana OPD, kecamatan, dan kelurahan serta ppid desa, yakni, lomba keterbukaan informasi publik.
Hadiahnya, akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Jember pada 12 Desember mendatang. (Sug)