“Ketika” Kasus Bullying SMPN 16 Kota Malang Dianggap Percandaan Diseriusi Polisi

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah dan Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin menyatakan bahwa kasus dugaan bullying atau perundungan fisik yang terjadi pada siswa kelas 7 di SMPN 16 tersebut hanya gurauan saja. Bahkan jari korban yang saat ini akan diamputasi, diungkapkan oleh Zubaidah itu hanya terkena gesper (Sabuk).

“Karena seringnya kejepit gesper ikat pinggang dan itu sering sekali. Kebetulan pada saat di masjid dia itu nahan sakit itu ada temannya yang lewat keinjak, sudah minta maaf dan enggak apa-apa. Pada 15 Januari kejadiannya,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Hal itu sontak membuat ribuan netizen di Malang Raya, mengomentari keras atas pernyataan Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan, hingga mendapat bullyan pedas dari para netizen.

“Copot kepala dinasnya mosok jari seperti itu dibilang kena gesper, mikire piye kok bisa kena gesper, uda gitu hasrat banget ngebela para pelaku, pertanyaannya Siapakah Orang tua pelaku itu?,” tulis salah satu akun @Annisa Habibi di salah satu grup facebook.

“Kalau sudah publik tahu begini apa tidak tambah malu wahai para pemegang jabatan terkait?. Para keluarga pelaku juga mbok mikir melindungi anak anak anda sekarang, bukan berarti lolos dari karma lo ya. Jangan ajari anak kita cuci tangan dari kesalahannya. Kalau salah ya salah,” tulis salah satu akun bernama @Rezantya Nisa.

Tak hanya para netizen, dari beberapa para walimurid di SMPN 16 Kota Malang pun, juga menyoroti ungakapan kepala sekolah dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, mereka menilai bahwa Kadisdikbud membela kepala Sekolah dan pelaku bullying.

“Harusnya kepala dinas pendidikan, turun langsung melihat keadaan MS biar tahu, ngapain harus membela kepala sekolah dan pelaku pelaku itu,” ujar salah satu walimurid yang enggan namannya di mediakan Rabu 05/02.

Kombes Pol. Leonardus Simarmata Kapolres Malang Kota.

Polresta Malang Temukan Adanya Dugaan Kekerasan Terhadap MS

Sementara itu, meski keterangan dari pihak dinas, bahkan walikota Malang Sutiaji menyatakan bahwa peristiwa tersebut hanya gurauan. Namun, hasil penyelidikan Polresta Malang Kota menyebutkan adanya dugaan kekerasan kepada korban dengan cara dilempar beramai-ramai di atas paving.

”Dari hasil pemeriksaan diketahui ada dugaan kekerasan kepada anak yang dilakukan bersama-sama di muka umum,” ungkap Kombes Pol Leonardus Simarmata  Kapolres Malang Kota di kantor Polresta Malang, Selasa 4/02/2020.

Menurutnya saat itu, diakui teman MS bahwa korban diangkat secara beramai-ramai, selanjutnya korban dilempar ke paving oleh temannya tersebut dengan posisi terlentang yang dilakukan di sekitar masjid sekolah.

“Tubuh korban diangkat beramai-ramai lalu dijatuhkan ke tanah yang berlapis paving dalam kondisi telentang, saat dijatuhkan tumit kaki menghadap ke luar. Selain itu masih dalam posisi sama, korban dibanting ke pohon kecil di depan masjid,” jelasnya.

Polisi menduga peristiwa dilakukan di luar jam belajar, yakni saat istirahat. Pengakuan para pelaku, tindakan dilakukan sebatas gurauan.

“Mereka katanya iseng, bercanda,” bebernya.

Akibat peristiwa itu korban mengalami memar di sekujur tubuh. Bahkan salah satu jari tangan korban diamputasi dan psikisnya mengalami trauma.

“Korban masih dirawat. Kondisi masih tertekan secara mental,” pungkasnya.

MS, 13, salah seorang siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Lavalette, Kota Malang, Jawa Timur. Siswa kelas VII itu diduga menjadi korban perundungan

”Untuk jelasnya nanti dari keterangan korban juga, terkait dugaan kekerasan, teman korban ini mengaku hanya iseng dan bercanda. Di mana, dilakukan saat tidak ada jam mata pelajaran dan mungkin pas istirahat,” ujarnya.

Meski dengan adanya pengakuan bercanda dan hanya iseng. Dia menyampaikan bahwa terduga pelaku ini bisa dikenakan Pasal 40 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

”Tapi, untuk selanjutnya kami masih menunggu hasil visum dari RS Lavalette hari ini. Kalau sudah keluar. Kasus ini akan naik ke dalam tahap penyidikan,” tutupnya. [red]

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait