Revuliew Buku Denny JA : MEMBANGUN LEGACY, 10 P Untuk Marketing Politik, Teori dan Praktek.
KETIKA KEKUASAAN MESTI PUNYA JEJAK MANFAAT Titi Anggraini Setelah kejatuhan Soeharto pada Mei 1998, lanskap politik Indonesia berubah drastis.
Keran multipartai terbuka lebar. Pemilihan umum (pemilu) yang kompetitif perlahan hadir. Adu gagasan mulai dirasakan. Penyelenggara pemilu didesain nonpartisan dan tidak berpihak. Penegakan hukum juga direformasi sedemikian rupa. Perubahan itu juga tak luput menjangkau dinamika dan tata kelola pemilu Indonesia. Perubahan sistem pemilu baik legislatif maupun hadirnya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, melahirkan banyak pendekatan dan cara kerja baru dalam kita melaksanakan pemilu. Pemilihan presiden langsung. Transformasi sistem pemilu anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dari tertutup menjadi (semi) terbuka. Kehadiran pemilu DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Semua berlangsung pada 2004.
Sungguh luar biasa, peristiwa itu menambah ramai dan hiruk pikuk demokrasi elektoral Indonesia. Apalagi setahun setelahnya, 2005, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) secara langsung juga mulai diberlakukan pasca pengesahan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Babak baru politik Indonesia dimulai. Kalau sebelumnya partai politik adalah pusat dari segalanya, maka saat ini individu politik sebagai kontestan makin punya peran sebagai kontributor kemenangan.
Politik kita makin terbuka, dinamis, dan tentu saja “tidak mudah”. Persaingan makin ketat dan mahal di tengah tantangan kemampuan untuk merebut suara rakyat yang jumlahnya tidak sedikit itu. Maka, strategi yang bernas adalah keniscayaan. Pada 2003 jelang pemilihan presiden langsung (pilpres) pertama di Indonesia, kita mulai mengenal dan familier dengan terminologi marketing politik beserta segala instrumen yang menyertainya. Sebut saja konsultan politik, lembaga survei, hitung cepat, dan lain sebagainya. Politik yang terbuka membuat kesempatan menang menjadi lebih memungkinkan bagi para kontestan. Karena rakyat yang menjadi penentunya punya banyak ragam dan selera. Apalagi perkembangan teknologi yang sedemikian pesat, membentuk pula perubahan karakter dari masyarakat pemilih kita.Itulah mengapa peran marketing politik dengan segala perangkatnya menjadi suatu keniscayaan. Agar politik tidak menjadi gegabah dan sia-sia. Ibarat suatu perjalanan, rencana, taktik, dan aksi perlu diformulasi secara terukur. Agar capaian yang dikehendaki bisa diperoleh dengan logis berbasis data dan fakta. Namun, dalam perkembangannya, banyak sentimen muncul pada institusi-institusi yang bekerja di sektor marketing politik. Ongkos mereka yang mahal, strategi yang diakui oleh beberapa pihak mengarahkan untuk melakukan segala cara demi mencapai kemenangan, serta toleransi pada pelanggaran hukum membuat muncul stigma bahwa lembaga yang bekerja untuk marketing politik mendistorsi kualitas pemilu Indonesia. Misalnya saja, ongkos yang mahal untuk membayar konsultan politik menjadi sumber kehadiran cukong politik untuk menjadi investor kandidat-kandidat potensial.
Dan semua itu terjadi di ruang-ruang gelap yang tak mampu dijangkau hukum. Seolah-olah menang adalah segalanya. Nilai dan prinsip demokrasi serta pemilu yang bebas dan adil tak lagi jadi komitmen yang mengikat mereka dalam melakukan kerja-kerja pemenangan pemilu. Nah, buku Denny JA berjudul Membangun Legacy 10P untuk Marketing Politk: Teori dan Praktik, merekonstruksi persepsi yang selama beredar di masyarakat kita.
Penulis buku ini membawa pesan yang sangat kuat bahwa memenangi pemilihan bukanlah satu-satunya tujuan akhir, melainkan kekuasaan harus punya makna.
Harus ada jejak manfaat yang ditinggalkan agar politik bisa jadi maslahat. Pesan yang kalau disampaikan para pengamat atau pemuka agama mungkin sudah biasa, tapi ini ditekankan oleh seseorang yang kerja-kerjanya berurusan dengan melakukan strategi “bagaimana membuat kandidat menang”.
-000- Buku ini menarik, karena ditulis dengan bahasa yang ringan, popular, dan mengalir. Mengemas substansi yang mengandung teori dan praktik dengan sederhana dan mudah untuk dicerna.
Sehingga siapa pun, dengan latar apa pun akan dengan mudah memahami dan menarik benang merah atas pesan yang ingin disampaikan sebagai penekanan pada setiap akhir tulisannya. Praktik marketing politik yang berangkat dari pengalaman politik tokoh-tokoh dunia menjadi bagian yang cukup istimewa dan menarik dari buku ini. Sebab ia menjadi pengantar bagi pesan yang ingin disampaikan oleh penulis.
Pengalaman dari para tokoh dunia menggambarkan marketing politik secara lebih nyata dan berwujud. Bahwa marketing politik itu sesuatu yang logis, terukur, akademik, dan tidak meninggalkan moralitas. Misalnya saja saat membahas Kisah Nixon Dan Marketing Politik “In Action”, di ujung tulisannya, penulis menekankan pesan kunci yang sangat kuat sebagaimana berikut: “Selihai apa pun seorang politisi. Seberapa pun tinggi kekuasaannya. Sekuat apa pun dukungan awalnya. Sekali ia melanggar hukum, ia segera menggali kuburnya sendiri. Inilah hikmah itu. Seluruh kecanggihan strategi marketing politik tak akan berdaya di hadapan publik luas yang merasa ketidakadilan sudah dianiaya.” Penggalan konklusi itu yang saya kira harus dibaca dan dipahami betul oleh para kandidat pemilihan yang akan menggunakan konsultan politik untuk membantunya dalam melakukan kerja-kerja pemenangan.
Mengejawantahkan marketing politik melalui dukungan konsultan politik bukan berarti melegitimasi praktik melawan hukum. Permisif pada praktik mahar politk, mendiamkan jual beli suara, apa lagi sampai menyuap penyelenggara atau hakim pemilihan. Ilustrasi penulis buku bahwa marketing politik menjadi semacam super market menyediakan strategi, konsep, yang sudah diuji oleh ilmu pengetahuan, juga pengalaman, membantu individu untuk terpilih dalam satu jabatan publik hingga ia membuat political legacy, harusnya menjadi kontemplasi bagi setiap kontestan untuk kembali menemukenali jati dirinya.
Untuk apa kekuasaan itu diraih, jejak manfaat apa yang akan ditinggalkan untuk masyarakat, serta catatan sejarah macam apa yang akan ditorehkannya? Kesadaran itu yang mestinya dipahami sejak awal oleh setiap kandidat yang akan menggunakan marketing politik atau pun para konsultan yang menawarkan “layanan” marketing politik. Bagian menarik lainnya dari buku ini adalah ketika penulis mengurai marketing politik yang dijalankan Bill Clinton saat memenangi Pemilu Amerika Serikat: “Bill Clinton terpilih karena ia mengikuti tren zaman. Yang utama bukan ideologi partai tapi preferensi pemilih! Ini kalimat ‘wahyu’ dalam marketing politik zaman ini.” Kalimat itu lalu disambung dengan tekanan bahwa: “Partai kemudian membutuhkan keahlian yang baru, yang tidak dikenal sebelumnya. Partai awalnya hanya berkutat dengan merumuskan ideologi dan platform. Di era baru, partai membutuhkan keahlian berupa kemampuan melakukan penyelidikan pasar. Dibutuhkan juga keahlian membuat segmentasi, targeting pemilih. Telah datang era profesionalisasi politik.” Saya kira demikianlah yang dihadapi oleh partai politik kita saat ini. Partai mesti bertransformasi menjadi organisasi modern yang dikelola dengan prinsip-prinsip profesional dan bervisi maju.
Dalam masyarakat yang berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa, berbagai teori yang dulu kita pelajari soal kelembagaan partai berubah pula sedemikian rupa. Di situlah tantangan partai untuk mampu beradaptasi dengan kondisi terkini para pemilihnya makin mendesak untuk direalisasikan.
Partai harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan segala penyesuaian untuk menjawab kebutuhan terbaru dari masyarakat yang bergerak, berubah, dan bertransformasi dengan cepat. Saya kira mau tidak mau, bagian terbaik dari buku ini adalah saat penulis menutupnya dengan pernyataan: “Ketika kita memutuskan untuk menjadi pemimpin, apalagi ingin mendapatkan amanah dari rakyat banyak, pastikan jangan menjadi pemimpin yang medioker, yang biasa-biasa saja.”
“Pastikan ada political legacy yang akan dibuat. Yakini dulu ada program dan kebijakan kuat yang akan dihasilkan. Yang mengubah hajat hidup orang banyak. Tanpa hadir motif ini, dan kemampuan itu, biarkan pemerintah dijalankan oleh mereka yang lebih kompeten.” Pernyataan penutup tersebut menjadi pesan yang sangat kuat dan menonjol bagi siapa pun yang ingin maju dalam arena kontestasi politik.
Bahwa kekuasaan harus punya jejak makna. Kekuasaan yang diperjuangkan melalui pemilu dan hasil dari kumpulan suara rakyat harus juga punya manfaat yang bisa dirasakan oleh rakyat. Hal esensial itu yang saat ini hilang. Sebut saja misalnya fenomena politik dinasti minus kompetensi menggurita luar biasa.
Pembangunan daerah stagnan dan sumber daya alam makin terkuras luar biasa. Izin-izin menjadi bancakan untuk menumpuk harta. Lalu, mereka yang ingin berkuasa menganggap konsultan politik bisa melakukan apa pun cara-cara marketing politik untuk memenangkan mereka. Maka, buku ini menjadi pencerahan penting bagi kita semua. Awam, praktisi politik, pegiat pemilu, penyelenggara pemilu, dan akademisi.
Bahwa, marketing politik bukan sekedar soal memenangi kuasa. Namun, bagaimana 10P menjadi cara untuk membuat kekuasaan menjadi punya makna. Bahwa kekuasaan mesti memberi jejak cemerlang bagi kepemimpinan politik seseorang, masyarakat, daerah, dan sejarah bernegara kita. ***