Ketua APPI Banyuwangi ‘Bungkam’ Atas Dugaan Pabrik ‘Nakal’ Buang Limbah ke Laut

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Ketua Asosiasi Pengalengan dan Penepungan Ikan (APPI) Banyuwangi, Yulia Pujiastutik bungkam atas kabar pabrik atau perusahaan ‘nakal’ yang diduga membuang limbah ke laut.

Saat dihubungi wartawan, Yulia sapaan akrabnya tidak membalas pesan, bahkan hanya dibaca saja. Kemudian, dikonfirmasi pada nomer ponselnya pun tidak berhasil dihubungi, Kamis (1/4/2021).

Bacaan Lainnya

Padahal, APPI adalah Asosiasi yang menaungi beberapa perusahan pengalengan dan penepungan yang berada di Bumi Blambangan.

Akibat limbah teraebut, para nelayan pesisir Kecamatan Muncar, Banyuwangi mengaku resah adanya pabrik itu, hingga menyebabkan gatal-gatal pada sekujur tubuhnya.

Nelayan yang mayoritas adalah kaum wong cilik ini terasa resah lantaran sudah puluhan tahun merasakan pahitnya merasakan dampak limbah pabrik, mulai dari limbah cair hingga padat.

“Jadi saat berenang itu, sekujur badan ini bukan lagi air laut, tetapi sudah berupa minyak-minyak ikan,” kata Fauzan Adzima, seorang nelayan asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Atas kejadian ini, lanjut Fauzan, pihaknya bersama nelayan kecil lainnya mengadukan kejadian ini kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi.

Bahkan, para nelayan pun mengancam jika peristiwa ini tidak ditindaklanjuti oleh Dinas terkait, mereka akan kompak dengan menutup saluran tersebut.

“Kami kompak jika tidak dilanjuti, kami akan menutup saluran limbah sendiri. Intinya jangan dibuang ke laut,” tegas Fauzan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Jala Buang, Asmuni juga menyesalkan terhadap Pemerintah atas ketidak transparannya kepada warga masyarakat yang mencari nafkah hasil laut ini. Bahkan, kejadian yang sudah bertahun-tahun lamanya tersebut serasa dibiarkan.

“Pemerintah tutup mata, laporan ini menjadi labuhnya orang Muncar sendiri dan tidak ada respon sampai sekarang, coba lihat dan turun saja di lapangan,” tegas Asmuni.

Kemudian, masih Asmuni, pihaknya juga membeberkan pabrik-pabrik yang diduga membuang limbah melalui saluran menuju ke laut maupun ke sungai. Diantaranya, PT. Kama Pris, Sumber Asia, Pasifik Harvest, Hongkong, Blambangan Raya.

Selanjutnya, PT Sari Laut, Sumberyala, Sareefid, Maya Muncar, PT. NP 1, Fising, dan PT. NP 2. Semuanya berada di wilayah Kecamatan Muncar.

Asmuni pun berharap agar Pemerintah membuat perusahaan BUMN atau BUMD yang bergerak dibidang pengolahan limbah, guna memberikan solusi terkait persoalan yang terjadi di wilayah muncar.

Kepala Dinas Dinas Lingkungan (DLH) Banyuwangi, Chusnul Khotimah menjelaskan, jika pihaknya sudah turun ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

“Kemarin staf bidang pengawasan sudah tinjau lapang dan ketemu warga serta Kades Kedungrejo. Melihat limbah yang ke pantai. Perlu telusuri sumbernya. Maka tim minta ke warga untuk membantu lakukan itu. Karena kasusnya di lakukan malam hari,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait apakah ada pabrik di wilayah Muncar yang memiliki ijin membuang limbah atau dumping ke lingkungan laut dengan syarat memenuhi baku mutu lingkungan hidup?, Khusnul dengan tegas menjawab belum ada.

“Untuk perusahaan yang outlet IPAL nya langsung laut, harus buat kajian untuk syarat IPLC (Ijin Pembuangan Air Limbah Cair) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Di Muncar belum ada yang punya itu walaupun sudah ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” pungkasnya. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait