Ketua Bawaslu Jatim: Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Tahapan Pemilu 2019 Masih Minim

  • Whatsapp

SURABAYA, BeritaLima – Menjelang dilaksanakannya tahapan kampanye terbuka dan kampanye di iklan media pada tanggal 24 maret mendatang ketua Bawaslu Jawa Timur Moh. Amin, M.Pd.I meminta masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif di setiap tahapan pemilu.

Menurut data yang dipaparkan Pak Amin sapaan akrabnya, saat ini keterlibatan masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif di tahapan penyelenggaraan pemilu masih minim.

“Saya berharap masyakat lebih aktif melakukan pengawasan partisipatif”. Pintanya di pembukaan acara sekolah kader pengawasan partisipatif bagi pemantau pemilu dalam pemilihan umum tahun 2019 di hotel Majapahit Surabaya, Kamis, 21/3/2019.

Sampai saat ini lanjut pak Amin dari sekitar 3000 lebih kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Jatim, hanya sekitar 13 Kasus saja yang bersumber dari laporan masyarakat.

“Sisanya ya berasal dari temuan dari Badan Pengawas” terang aktivis berdarah Sumenep ini.

Itupun menurutnya dari 13 kasus laporan masyarakat yang masuk, semua ditengarai hanya berasal dari para pihak yang mempunyai kepentingan tersendiri.

“Misal antar relawan salah satu peserta pemilu yang berebut saling lapor-melapor”. Imbuhnya.

Padahal pak amin sangat berharap masyarakat masyarakat secara keseluruhan terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif setiap tahapan penyelenggaraan pemilu 2019 ini, agar amanat undang-undang untuk pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil benar-benar terwujud.

Harapan laki-laki kelahiran 1971 ini, kedepan proses pencegahan harus lebih diutamakan dari proses penindakan.

“Makanya ini perlu keterlibatan langsung masyarakat”. Tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, ia meminta masyarakat lebih aktif mengkampanyekan himbauan-himbauan agar mematuhi seluruh UU pemilu melalui status atau tulisan di media sosial setiap hari.

“Himbauan bahaya politik uang misalnya, itu harus terus disuarakan agar masyarakat waspada” pungkasnya. (ik).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *