Ketua BUMDes Bungkam, Tokoh Masyarakat Desak Musdesus Bahas Dugaan Penyimpangan Dana Rp208 Juta

  • Whatsapp
Foto: Kandang bebek yang dibangun oleh bumdes yang sampai saat ini belom juga berjalan. (Doc,Rony Subhan)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik pengelolaan dana program ketahanan pangan nasional melalui BUMDes Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kian memanas. Ketua BUMDes Agung Subastian yang menjadi pihak paling bertanggung jawab dalam pengelolaan program tersebut belum memberikan keterangan resmi meski telah berulang kali dihubungi wartawan.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons. Padahal sejumlah pertanyaan krusial telah diajukan, terutama terkait realisasi penggunaan dana dan penjualan ternak bebek yang kini sudah tidak ada lagi di lokasi.

Bacaan Lainnya

Kondisi di lapangan sendiri menunjukkan bahwa program peternakan bebek yang sebelumnya digadang-gadang sebagai penguatan ketahanan pangan desa, kini hanya menyisakan bangunan kandang. Sementara ternak bebek yang sempat dibeli BUMDes telah dijual.

Menanggapi situasi tersebut, tokoh masyarakat Desa Benculuk yang juga Ketua Umum Aliansi Timur Raya, Kang Sahrir, mendesak Pemerintah Desa segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus). Menurutnya, forum terbuka sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

“Kami minta pemerintah desa segera Musdesus. Ini menyangkut uang ratusan juta dari program ketahanan pangan nasional. Harus dibuka secara terang benderang,” tegas Kang Sahrir.

Ia mengaku mencium adanya dugaan pembelanjaan yang tidak masuk akal dari sisi nominal. Menurutnya, sejumlah angka dalam proposal dan realisasi di lapangan perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Banyak dugaan uang sebesar itu diselewengkan, atau setidaknya pembelanjaannya tidak rasional. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semua datanya di Musdesus. Transparansi itu kunci,” ujarnya.

Kang Sahrir menambahkan, dalam regulasi pengelolaan BUMDes, setiap penggunaan dana desa wajib melalui mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang jelas. Jika ada ketidaksesuaian antara proposal dan realisasi, maka harus segera dikoreksi melalui forum resmi desa.

Sebagai informasi, program ketahanan pangan tersebut bermula saat BUMDes Desa Benculuk mengajukan proposal usaha peternakan bebek petelur kepada pemerintah desa dengan total anggaran Rp275 juta. Namun dana yang terealisasi hanya sebesar Rp208 juta, terdiri dari Rp198 juta program ketahanan pangan dan Rp10 juta penambahan modal BUMDes dari Dana Desa.

Dana tersebut kemudian disalurkan kepada BUMDes untuk pembangunan kandang, pembelian bebek, serta operasional. Kini, dengan bebek telah dijual dan hanya menyisakan kandang, masyarakat menanti kejelasan pertanggungjawaban secara terbuka melalui Musdesus.(Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait