Ketua DPD RI Sarankan Mendikbud Bikin Kurikulum Masa Darurat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 1/2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Nasional Dalam Masa Darurat.

SE itu dikeluarkan untuk mengedepankan keselamatan karena Covid-19 semakin tidak terkendali. Keluarnya SE Mendikbud itu mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia meminta implementasi SE ini selaras dengan kebijakan di daerah masing-masing.

Kendati begitu, Senator Dapil Jawa Timur itu menilai, harus ada solusi lain yang diambil Mendikbud selain menerbitkan SE. “Harus ada solusi lain mengenai kriteria kelulusan agar kasus tidak naik kelas yang mengancam ribuan siswa di beberapa daerah tak terulang lagi, karena disebabkan jaringan internet yang buruk sehingga siswa tidak bisa mengikuti ujian,” kata LaNyalla dalam keterangan resmi, Jumat (5/2).

Selain itu, LaNyalla meminta Mendikbud belajar dari pengalaman saat ini, terkait merebaknya virus Covid-19 yang mengganggu proses belajar mengajar. “Sebaiknya Mendikbud membuat kurikulum darurat yang dapat digunakan pada kondisi khusus, seperti sekolah dalam kebencanaan atau kejadian lainnya, sehingga kita tidak gagap dalam menghadapi permasalahan pendidikan.”

Mendikbud, Nadiem Makarim meniadakan UN dan ujian kesetaraan pada 2021. Ini tertuang melalui SE Mendikbud No: 1/2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Peserta Pelaksanaan Ujian Sekolah masa darurat penyebaran Covid-19.

“Berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” bunyi SE yang diteken Nadiem, 1 Februari 2021. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait