JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyayangkan adanya kebocoran dalam penyaluran penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Padahal, BPUM sangat membantu menggerakkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. “Perbaikan dilakukan agar program ini bisa tepat sasaran.
“Kementerian Koperasi dan UKM sebaiknya mengevaluasi kinerjanya agar tidak terjadi kesalahan berulang dan merugikan keuangan negara yang kini sedang terpuruk,” kata LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Senin (27/6).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaporkan adanya kebocoran penyaluran BPUM Rp 1,18 triliun dan penyaluran dana salah sasaran dengan nominal mencapai Rp 91,8 miliar yang diperuntukkan pada 38,2 ribu penerima, Namun, penerima itu sudah meninggal dunia.
“Temuan salah sasaran itu menunjukkan kalau Kementerian Koperasi dan UKM belum memiliki sistem yang simpel dan efektif dalam distribusi bantuan. Ini permasalahan yang serius, semestinya Kemensos memiliki sistem penyaringan kriteria penerima penyaluran BPUM agar tepat sasaran,” ujar LaNyalla.
Permasalahan lain yang ditemui, penerima yang sama sekali tidak sesuai dengan kriteria, SK dan adanya duplikasi hingga 414.613 orang. Data dari BPK RI, jika dirinci, setidaknya penyaluran salah sasaran menyentuh nominal Rp 673,9 miliar.
BLT UMKM itu disalurkan pada 280,8 ribu penerima dengan kondisi NIK yang tak sesuai. Rp101,9 miliar diberikan pada 42,2 ribu penerima dengan status pekerjaan TNI, ASN, Polri, hingga karyawan BUMN, serta BUMD.
Sekitar Rp49,01 miliar disalurkan kepada 20,4 ribu penerima dengan NIK yang belum diketahui kebenarannya. BPUM juga menyalurkan Rp 46,4 miliar kepada 19,4 ribu penerima yang bukan pelaku usaha mikro, Rp 28,4 miliar BLT UMKM disalurkan pada 11,8 ribu penerima yang tengah mengambil tindakan kredit di perbankan.
“Temuan-temuan itu harus diusut secara hukum. Setiap penyalahgunaan harus diberikan sanksi sehingga siapa saja baik aparat pemerintahan maupun masyarakat harus bertanggungjawab akan tindakannya. Karena ini adalah anggaran negara yang harusnya disalurkan kepada yang berhak. Tak boleh main-main,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)