Ketua DPR RI Tekankan Peran Strategis Perempuan di Hadapan Parlemen Asia-Pasifik

  • Whatsapp

Australia, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin delegasi DPR RI pada Sidang Tahunan ke-28 Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) yang dilaksanakan di Canberra, Australia pada 13-16 Januari 2020. Pada Sidang Tahunan APPF kali ini yang bertemakan Parliamentary Partnership to 2020 and Beyond, Puan Maharani akan menyampaikan pencapaian-pencapaian Indonesia dalam pengarusutamaan gender.

Indonesia merupakan salah satu negara yang terbilang maju dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif secara sosial, ekonomi dan politik di masyarakat. Dalam bidang politik, Indonesia telah mencatatkan sejarah dengan memiliki presiden perempuan dan ketua parlemen perempuan. Pada periode DPR RI 2019-2024, keterwakilan perempuan di parlemen juga telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari 17 persen pada periode lalu ke 21 persen.

Secara khusus terkait peran perempuan dalam pencapaian agenda pembangunan global 2030, Puan Maharani menekankan “mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, bukanlah hanya sebagai pemenuhan tujuan SDG yang ke-5, namun menjangkau seluruh 17 agenda SDG 2030.” Menyikapi tantangan-tantangan yang masih dihadapi perempuan di berbagai negara, terutama kesenjangan gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, dan akses, Ketua DPR RI mengajak negara-negara anggota APPF untuk meningkatkan upaya edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi dalam rangka memperkuat peran perempuan.

Kehadiran negara dalam memfasilitasi peran perempuan telah diwujudkan dalam berbagai perangkat legislasi dan kebijakan. Perangkat hukum dan mekanisme khusus seperti sistem kuota menjadi sarana efektif untuk memfasilitasi perempuan dan mendobrak hambatan-hambatan struktural bagi pelibatan perempuan. UU ASN, UU Parpol, UU Pemilu, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Pekerja Migran, merupakan beberapa payung hukum yang menjamin peran perempuan untuk berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta melindungi perempuan dalam menjalankan fungsinya di ruang publik.

APPF merupakan Forum Parlemen di kawasan Asia-Pasifik yang bertujuan untuk mempromosikan kerja sama yang lebih besar dengan fokus khusus pada: kerja sama untuk kemajuan perdamaian, kebebasan, demokrasi, dan kemakmuran; kerja sama terbuka dan non-eksklusif untuk perluasan perdagangan bebas dan investasi, dan pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup; serta kerja sama non-militer, yang mempertimbangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan regional.

Pemberdayaan perempuan dan isu-isu kesetaraan gender menjadi salah satu fokus APPF. Isu-isu tersebut secara khusus dibahas melalui mekanisme Women Parliamentarians Meeting yang merupakan inisiatif DPR RI dan telah diakui secara resmi dalam Rules of Procedure APPF.***

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *