Jakarta, beritalima.com|- Di penghujung Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyorot isu yang melampaui batas teritorial: posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza dan di pentas internasional.
Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta (19/2), dipimpin langsung Puan Maharani, didampingi para wakil ketua DPR RI. Di awal pidatonya, ia menegaskan DPR telah menjalankan fungsi konstitusionalnya—mulai dari pengawasan ekonomi, reformasi hukum, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, hingga menjaga politik luar negeri tetap pada rel “bebas aktif”.
“Tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara,” ujar politikus PDI-P itu. Dalam dunia yang semakin saling bergantung, kata Puan, pembangunan tak lagi cukup diukur dari pertumbuhan angka, melainkan dari kualitas hidup manusia dan keadilan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah lanskap global yang, menurut Puan, ditandai eskalasi konflik bersenjata dan perang dagang yang mengganggu rantai pasok serta menekan pertumbuhan ekonomi. Di sinilah, diplomasi Indonesia dituntut lebih efektif dan berorientasi solusi damai.
Sorotan utama Puan adalah keikutsertaan Indonesia dalam BoP—badan multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi implementasi Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB. Selain itu, Puan mengingatkan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB harus dimaksimalkan untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza dan mendorong kemerdekaan Palestina.
“Keikutsertaan Indonesia harus tetap berlandaskan politik luar negeri bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality,” jelasnya, merujuk pada amanat Piagam PBB dan Pembukaan UUD 1945.
Namun, di balik retorika diplomasi tersebut, pertanyaan mengemuka: sejauh mana pengaruh riil Indonesia dalam konfigurasi geopolitik yang ditentukan negara-negara besar? Keanggotaan dalam forum multilateral kerap menjadi simbol kehadiran, tetapi efektivitasnya bergantung pada daya tawar dan konsistensi kebijakan di dalam negeri.
Puan menyinggung diplomasi parlemen yang disebut telah diperkuat melalui pertemuan dengan delegasi berbagai negara, dari Asia hingga Afrika dan Amerika. DPR, berperan aktif membangun kepercayaan dan menginisiasi dialog atas isu global.
Di bidang domestik, DPR berjanji terus mengawal kemandirian industri, ketahanan pangan dan energi, penguatan UMKM, serta perlindungan tenaga kerja. Sementara pada sektor sosial-budaya, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan disebut tetap menjadi prioritas. Komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan HAM, kata Puan, harus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial kuat.
DPR menempatkan dirinya sebagai aktor penting dalam percaturan global dan domestik. Tetapi publik tentu menunggu bukan hanya pernyataan sikap, melainkan bukti konkret: apakah diplomasi Indonesia di Gaza akan berdampak nyata, dan apakah komitmen di dalam negeri benar-benar menjawab persoalan rakyat.
Jurnalis: rendy/abri







