TRENGGALEK, beritalima.com
Dengan adanya arahan langsung dari Mahkamah Agung terkait pelayanan prima yang bebas korupsi dan berintegritas untuk seluruh satuan kerja (satker) jajaran di bawahnya, maka Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek Kelas ll ikut pula berbenah diri.
Memang tidak mudah mewujudkan lingkungan bersih dari praktik-praktik korupsi maupun praktik sejenisnya di suatu institusi yang nota bene bersinggungan langsung dengan pusat pelayanan masyarakat. Namun hal itu harus dimulai dan dibudayakan melalui kesadaran diri masing-masing individu atau sumber daya manusia (SDM)nya.
Seperti halnya yang disampaikan oleh ketua PN Trenggalek Kelas ll, Agus Aryanto di sela sambutannya saat acara penandatanganan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Pengadilan Negeri Trenggalek pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019.
“Sesuai dengan komitmen kami, bersama ini akan mewujudkan institusi Pengadilan Negeri Trenggalek yang bersih dan bebas dari korupsi serta menyelenggarakan sistem birokrasi maupun pelayanan prima yang profesional dengan sepenuh hati,” kata Agus Aryanto dalam sambutannya.
Mendukung itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, H.Samsul Anam juga menyampaikan apresiasinya.
“Mewakili masyarakat Trenggalek, saya mengapresiasi dan mendukung penuh komitment dari Pengadilan Negeri Trenggalek dalam pencanangan program Zona Integritas ini,” ungkapnya pada beritalima.com.
Samsul berharap, dengan adanya pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa korupsi, pungli dan tidak berbelit maka kepercayaan publik kepada pusat-pusat layanan yang di selenggarakan oleh negara semakin meningkat.
“Harapannya, kepercayaan publik kepada negara akan semakin tinggi. Ini akan menimbulkan suasana tenang dan aman yang akan mempengaruhi seluruh tatanan pada sistem birokrasi di semua tataran baik pusat maupun daerah,” imbuhnya.
Dengan kaitan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Pengadilan Negeri ini, Politisi PKB tersebut juga meminta nantinya pihak Pemerintah Daerah Trenggalek bisa termotivasi untuk segera berbenah diri.
“Semoga Pemda Trenggalek akan termotivasi dengan adanya ini, sehingga seluruh jajaran akan mempunyai integritas tinggi dalam memberikan layanannya,” pungkas anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) 1 itu.
Usai seremonial, acara pun dilanjutkan dengan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding). Secara bergantian, jajaran Forkopimda termasuk Plt Bupati Trenggalek, Mohammad Nur Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kapolres Trenggalek yang diwakili Wakapolres, Dandim 0806, Ketua Peradi dan perwakilan media ikut menandatangani nota kesepahaman Pembangunan Zona Integrasi WBK & WBM tersebut. (her)